Pasangan Irwandi Yusuf - Nova Iriansyah
Pasangan Irwandi Yusuf - Nova Iriansyah

Partai Demokrat sudah pasti menjadi gerbong koalisi Parpol pengusung Irwandi Yusuf. Kini, duet Irwandi-Nova Iriansyah siap di deklarasikan.

Konstelasi politik di Aceh bergerak cepat dalam dua pekan terakhir. Setelah Partai Aceh mengumumkan pengusungan Muzakir Manaf-TA Khalid sebagai bakal Cagub-Cawagub dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Aceh 2017, peta koalisi Parpol langsung berubah. Sebelumnya, sejumlah Parpol diklaim kubu Muzakir Manaf komit mendukungnya. Namun, belakangan satu persatu partai penyokong mulai merenggang dari kubu Mualem, sapaan akrab Muzakir Manaf.

Saat ini, hanya Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang sudah pasti setia satu gerbong dengan Partai Aceh. Mereka jauh-jauh hari sudah menyatakan dukungannya. Terlebih bagi partai besutan Prabowo Subianto, tentu tidak mungkin berpaling setelah dipastikan Ketua Gerindera Aceh TA Khalid disandingkan dengan Mualem.

Sementara Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), dan sejumlah partai pemilik kursi mayoritas di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mulai berpaling. Partai Demokrat resmi akan mengusung Irwandi Yusuf. Koalisi Demokrat dengan Partai Nasional Aceh (PNA) untuk mengusung Irwandi kabarnya sudah disetujui oleh Ketua Umum DPP Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Dukungan resmi partai berlambang mercy tersebut sudah final.

Baca: Irwandi dan Restu SBY

Kabar tersebut berembus kencang setelah pertemuan Irwandi dengan Pramono Edhi Wibowo di kantor DPP Partai Demokrat. Pramono dalam pertemuan itu juga didamping T Rifky Harsya, Nova Iriansyah dan Muslem SHi. Pembahasan mereka tak jauh-jauh dari persoalan Pilkada. Kabarnya, Demokrat siap mendukung Irwandi Yusuf. Sebaliknya, Irwandi menyatakan telah memutuskan menggandeng kader Demokrat sebagai Cawagub. Pilihan utamanya tertuju kepada Nova Iriansyah.

Untuk maju dari jalur Parpol, sesuai Undang-undang Pemerintahan Aceh No.11/2006, partai pengusung harus memiliki 15 persen kursi di DPRA. Saat ini, jumlah kursi di Parlemen Aceh berjumlah 81 kursi, artinya Parpol ataupun koalisi parpol pengusung harus mengantongi 13 kursi. Sementara itu, untuk maju via jalur perseorangan, dengan penduduk Aceh saat ini mencapai 5,2 juta jiwa, pasangan calon (Paslon) tersebut harus memilki dukungan KTP sebanyak 150.000 lembar.

Baca Irwandi Yusuf: Jalur Independen Untuk Jaga-Jaga

Jika Partai Demokrat mengusung Irwandi Yusuf, setidaknya mantan Gubernur Aceh 2007-2012 itu sudah punya modal kuat untuk maju sebagai bakal Cagub dari jalur Parpol. Irwandi sendiri mengklaim Partai Damai Aceh (PDA) sudah pasti mendukungnya. Jika dikalkulasikan dukungan yang dimilik Irwandi saat ini, dengan PNA yang punya tiga kursi, lalu Partai Demokrat delapan kursi dan PDA satu kursi, maka hanya butuh satu kursi tambahan lagi.

Dukungan yang diberikan Demokrat kepada Irwandi di luar dugaan banyak pihak. Sebelumnya, DPD Partai Demokrat Aceh begitu mesra dengan Partai Aceh. Bahkan, mereka telah memberi sinyal untuk mendukung Mualem sebagai Cagub Aceh periode 2017-2022. Nova Iriansyah, Ketua DPD Demokrat Aceh sendiri pernah menyatakan mendukung Mualem.

Sebelumnya, bakal Cagub lain juga pernah mengklaim akan didukung Partai Demokrat. Tarmizi Karim berulang kali menyampaikan dirinya telah direstui oleh SBY. Namun, dengan kabar saat ini bahwa Demokrat tela menjatuhkan pilihannya kepada Irwandi, nasib Tarmzi Karim tentu semakin tidak menentu.

Layak kita tunggu dalam beberapa pekan ke depan, adakah maneuver politik yang dilakukan para kandidat maupun Parpol menyongsong Pilkada Aceh 2017.[]

Komentar