457041297p
Foto/Reuters

Ribuan warga Myanmar turun ke jalan di Kota Yangon untuk berunjuk rasa memprotes kudeta pemerintahan militer yang terjadi 1 Februari 2021. Pada saat bersamaan, pemerintah militer justru memperlambat akses internet di negara tersebut.

Menurut kelompok monitoring NetBlocks Internet Observatory, pemadaman internet hampir total berlaku, pasalnya konektivitas diturunkan ke 16 persen dari biasanya. Demikian dikutip dari BBC, Minggu (7/2/2021).

“Konektivitas nasional turun hingga 75 persen dari tingkat biasanya. Data menunjukkan bahwa pelambatan akses internet mempengaruhi beberapa operator jaringan, termasuk Myanma Post and Telecommunications milik pemerintah dan Telenor,” kata NetBlocks.

Mengutip Tech Crunch, pada Sabtu 6 Februari 2021, Telenor, operator telekomunikasi asal Norwegia yang menjalankan layanan di Myanmar mengungkap, Kementerian Transport dan Komunikasi Myanmar (MoTC) memerintahkan semua operator seluler untuk menghentikan sementara layanan data (internet) di Myanmar. Sementara, layanan suara dan SMS tetap bisa diakses.

“Dalam perintah, MoTC mengutip dasar hukum dalam Undang-Undang Telekomunikasi Myanmar dan merujuk peredaran hoaks, stabilitas bangsa, dan kepentingan publik sebagai dasar tatanan tersebut. Telenor Myanmar sebagai perusahaan lokal terikat hukum setempat dan perlu menangani situasi yang tidak biasa dan sulit ini,” kata Telenor dalam pernyataannya.

Telenor Myanmar juga menyebut, pihaknya memprioritaskan keselamatan karyawan di lapangan. Penghentian akses internet terjadi beberapa jam setelah militer memblokir akses ke Twitter dan Instagram. Tujuan pemblokiran kedua aplikasi media sosial ini untuk menghentikan pergerakan masyarakat yang melakukan protes.

Sebelumnya, pemerintah militer Myanmar juga telah memblokir Facebook. Banyak pengguna internet di Myanmar menghindari pembatasan media sosial menggunakan VPN, namun pemadaman internet yang meluas membuat masyarakat kesulitan.

Laporan Reuters menyebut, organisasi masyarakat sipil mendesak penyedia internet dan jaringan seluler untuk menentang perintah pemadaman internet.

Sementara, kelompok HAM Amnesty International menyebut penutupan akses internet merupakan hal yang keji dan sembrono. Bahkan bisa mengarah pada pelanggaran HAM. []

Sumber: Liputan6

Komentar