Menteri Hukum Lantik Meurah Budiman Jadi Kakanwil Kemenkum Aceh

Kakanwil Kemenkumham Aceh
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh, Meurah Budiman resmi dilantik menjadi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh yang dilantik secara virtual di Aula Kantor Wilayah., pada Rabu (4/12). Foto : Humas Kemenkumham Aceh.

PM, Banda Aceh – Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas resmi melantik Pimpinan Tinggi Pratama di Jajaran Kementerian Hukum yang dilangsungkan di Graha Pengayoman dan secara virtual di Kantor Wilayah, Rabu (4/12/2024).

Pada pelantikan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh, Meurah Budiman resmi dilantik menjadi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh yang dilantik secara virtual di Aula Kantor Wilayah.

Pelantikan ini merupakan keharusan karena perubahan nomenklatur Kemenkumham yang kini dipecah. Kini Kementrian Hukum berdiri terpisah dengan Kementrian HAM.

“Momentum ini sangat penting bagi kita sebagai bagian dari proses transisi, di mana Hukum dan HAM kini terbagi dalam tiga kementerian. Saya berharap tim kerja, mulai dari Menteri hingga Kepala Divisi, dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat agar Kementerian Hukum menjadi lembaga yang terpercaya dan amanah,” ujar Supratman dalam arahannya.

Dalam sambutannya, Supratman juga menekankan tentang pentingnya kekompakan seluruh jajaran Kementerian hukum dalam membangun serta meningkatkan pelayanan Masyarakat.

“Laksanakan tugas dengan kewenangan yang telah diberikan, untuk membuat pelayanan terbaik kepada Masyarakat, hindari praktik-praktik tercela. Kita bangun Sejarah baru di Kementerian Hukum,” ajak Supratman.

Selain Meurah Budiman, Adapun pejabat yang dilantik untuk Kanwil Kementerian Hukum Aceh adalah Purwandani Harum Pinilihan sebagai Kepala Divisi Pelayanan Hukum, serta Muhammad Ardiningrat Hidayat sebagai Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum.

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rekonstruksi pembunuhan pembunuhan Hasfiani (37) warga Gampong Uteun Geulinggang, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara yang dilakukan oleh tersangka berinisial DI, Rabu, 26 Maret 2025. Foto: AJNN/Sarina.
Rekonstruksi pembunuhan pembunuhan Hasfiani (37) warga Gampong Uteun Geulinggang, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara yang dilakukan oleh tersangka berinisial DI, Rabu, 26 Maret 2025. Foto: AJNN/Sarina.

Dua Oknum TNI AL Bantu Tersangka Buang Mayat Agen Mobil

Polisi Obrak-abrik 2 Hektar Ladang Ganja di Aceh Besar
Personel narkoba Polda Aceh dan tim Resnarkoba Polres Aceh Besar mengobrak-abrik ladang ganja seluas 2 hektare di pegunungan Aceh Besar. (Agus Setyadi/detikcom)

Polisi Obrak-abrik 2 Hektar Ladang Ganja di Aceh Besar