Mendikbud Larang Demo, Akademisi: Kampus Bukan Pelayan Politik Penguasa

Mendikbud Larang Demo, Akademisi: Kampus Bukan Pelayan Politik Penguasa
Seorang demonstran mengibarkan bendera merah putih di tengah kerumunan aksi penolakan terhadap UU Cipta Kerja yang berlangsung di DPRA, Kamis (8/10/2020). (Foto/Raudhatul Jumala)

Jakarta – Aliansi Akademisi mengecam dan menentang imbauan Direktur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melarang demonstrasi menolak UU Cipta Kerja. Aliansi menilai imbauan itu bentuk pembatasan terhadap kebebasan berpendapat dan kebebasan akademik yang dijamin konstitusi.

“Kami mendesak Dirjen Kemdikbud untuk tidak berupaya membungkam aspirasi civitas akademika dalam menyampaikan pendapat menolak berlakunya UU Cipta Kerja dengan mencabut surat imbauan kepada perguruan tinggi mengenai larangan demonstrasi,” kata perwakilan Aliansi, Abdil Mughis Mudhoffir dalam keterangan tertulis, Sabtu, 10 Oktober 2020.

Abdil mengatakan secara institusional perguruan tinggi memiliki otonomi dalam menjalankan fungsi tridarma perguruan tinggi. Maka dari itu, perguruan tinggi seharusnya bebas dari segala bentuk intervensi politik.

Ia mengatakan tanggung jawab perguruan tinggi dalam memproduksi dan mendiseminasikan pengetahuan hanya kepada kebenaran, bukan kepada penguasa. Aliansi pun berpandangan tak seharusnya perguruan tinggi menggadaikan integritasnya sebagai lembaga pengetahuan menjadi pelayan kepentingan politik penguasa.

Apalagi, terbitnya UU Cipta Kerja serta paket UU bermasalah lainnya dinilai sebagai petunjuk gamblang bagaimana pemerintah dan DPR yang beraliansi dengan pengusaha telah mengacaukan tatanan hukum dan ketatanegaraan yang merusak demokrasi di Indonesia.

Abdil melanjutkan, demonstrasi adalah tindakan konstitusional. Aksi demo juga bentuk respons atas buntunya saluran kritis lainnya yang telah disampaikan lewat kertas kebijakan (policy paper), karya ilmiah, maupun opini di media.

Namun bukannya mengakomodasi kritik dan masukan masyarakat akademik, pemerintah dan DPR justru menganggap kritik sebagai hoaks. Pemerintah dan DPR justru mengakui hingga kini belum ada naskah final yang disahkan pada 5 Oktober 2020.

Perwakilan Aliansi lainnya, Wendra Yunaldi mengatakan imbauan kepada dosen untuk tak memprovokasi mahasiswa melakukan demonstrasi menolak UU Cipta Kerja adalah bentuk intervensi politik terhadap independensi dosen. Wendra menyebut imbauan ini juga semacam cara merendahkan seolah mahasiswa tak memiliki independensi dalam bersikap.

Selain mendesak Dirjen Pendidikan Tinggi, Nizam, mencabut surat imbauannya, Aliansi juga mendesak rektor perguruan tinggi seluruh Indonesia menolak imbauan tersebut. Aliansi menyatakan rektor seluruh Indonesia harus menolak segala bentuk intervensi politik yang sekadar melayani kepentingan penguasa.

Imbauan Dirjen Dikti itu tertuang dalam surat bernomor 1035/E/KM/2020 tertanggal 9 Oktober 2020. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Nizam, mengatakan imbauan itu untuk mengingatkan kampus menjaga kesehatan dan keselamatan warganya.


Sumber: TEMPO

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Clearing dengan cara dibakar 696x446 1
Dok. Kebakaran di lahan gambut Rawa Tripa, Kecamatan Darul Makmur, Nagan Raya. [Foto/Paul Hilton/environmentaldefender.com]

7 Kepala Desa Desak Eksekusi Putusan Atas PT Kalista Alam

4D7A4025 C1C9 4D56 A64F 601DAAD83A63
CROSS CHECK: Tim Komnas HAM memeriksa mobil yang digunakan polisi dan laskar FPI saat insiden bentrok di tol Jakarta-Cikampek. Pemeriksaan berlangsung di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/12). (SALMAN TOYIBI/JAWA POS)

Komnas HAM Rekomendasikan Kasus Tewasnya 4 Laskar FPI Dibawa ke Pengadilan Pidana

IMG 20210326 WA0009 660x330 1
Gubernur Aceh Nova Iriansyah bersama Sekda Aceh mengikuti Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi antara KPK dengan Kepala Daerah se Aceh, di Gedung Serbaguna Sekretariat Daerah Aceh, Jumat (26/03/2021). [Dok. Ist]

KPK: Dana Otsus Wajib Dipertanggungjawabkan Kepada Rakyat Aceh

WhatsApp Image 2021 03 30 at 11 20 15 660x330 1
Dialog bertema ‘Arah Kebijakan Pemerintah Aceh Dalam Meningkatkan Perekonomian Masyarakat Aceh’ dengan stakeholder yang digelar di Aula Badan Kesbangpol Aceh, Banda Aceh, Selasa (30/3/2021). [Dok. Ist]

Kesbangpol Ajak Masyarakat Berpartisipasi Cegah Konflik Sosial di Aceh