Banda Aceh—Lingkar Ganja Nusantara (LGN) menggelar acara bedah buku berjudul Hikayat Pohon Ganja, di gedung Fakultas FKIP, Unsyiah, Darussalam Banda Aceh, Sabtu (29/03/2014). Buku yang ditulis Dhira Narayana ini, menceritakan tentang mamfaat positif tanaman pohon ganja.
Acara yang difasilitasi BEM FKIP Unsyiah ini, dihadiri oleh puluhan masyarakat dan mahasiswa. Turut juga dihadiri dan memaparkan informasi seputar mamfaat ganja ganja oleh akademisi Unsyiah, Dr H Musri Musman MSc dan Dr Nat Tech Syafruddin SP, MPdI dan dua perwira polisi dari Polda Aceh.
Penulis buku Hikayat Pohon Ganja yang juga ketua LGN, Dhira Narayana menuturkan, pihaknya sejak tahun 2009 lalu, telah memulai usaha- usaha untuk melegalisasi ganja di Indonesia. “Sekarang ini di Indonesia, ganja legal untuk tidak dimamfaatkan. Kami mau melegalkan ganja untuk dimamfaatkan,” kata Dhira.
Menurutnya, ganja tidak ada alasan untuk diharamkan, jauh hari sebelum Indonesia merdeka, bangsa kita telah mengenal dan memamfaatkan ganja secara bijak dan berguna. “Ilegalisasi ganja pada dasarnya adalah konspirasi ekonomi asing. Ganja memiliki nilai ekonomis yang sangat tinggi. Kepentingan ekonomi asing lah, yang melandasi haramnya ganja di Indonesia,” kata dia.
Hasil penelitian ilmiah, kata Dhira, telah membuktikan nilai ekonomis yang dikandung ganja. “Semua negara punya kepentingan, karena kebutuhan akan ganja,” imbuhnya.
Uruguay, kata Dhira, adalah negara yang baru baru ini telah melegalkan ganja. “Percayalah, kebutuhan akan ganja terus meningkat setiap hari di dunia untuk segala macam keperluan manusia, khususnya medis,” lanjut ketua LGN ini.
Dhira menambahkan, Aceh memiliki sumber daya alam ganja yang secara kualitas dan kuantitas bernilai tinggi. Karena itu, sebutnya, orang Aceh mulai sekarang perlu memikirkan kembali secara serius secara positif keberadaan ganja di daerah ini.
“Menurut saya, Pemerintah Aceh sudah harus mulai mengkaji mamfaat positif ganja. Jangan sampai, pada saat nanti ketika di Aceh sudah ada perusahaan asing, yang mengelola pemamfaatan ganja dalam sebuah kawasan yang dipagari tembok tinggi, orang Aceh baru sadar,” ujar Dhira lagi.
Ke depan, lanjut Dhira, dengan segala usaha penyadaran yang dilakukan oleh pihak LGN, menurutnya ganja akan “halal” kembali di Indonesia. Pihaknya, kata Dhira, terus mengalami peningkatan dukungan atas wacana legalisasi ganja di Indonesia. “Karena orang Indonesia sudah mulai sadar, ternyata ganja itu lebih banyak manfaat dari pada mudharatnya,” tandas Dhira.[atjehlink]
Belum ada komentar