Laporan Keuangan Pemkab Aceh Besar Raih Opini WTP

Laporan Keuangan Pemkab Aceh Besar Raih Opini WTP
Laporan Keuangan Pemkab Aceh Besar Raih Opini WTP

PM, Jantho – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menerima opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) yang ke-8 dari Badan Pemeriksa Keuangan atas laporan keuangan tahun 2019. Secara simbolis apresiasi tersebut digelar pada Senin (29/6/2020).

Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali dalam sambutannya berkomitmen akan menindaklanjuti rekomendasi dan temuan BPK itu. Ia mengakui, bahwa dalam menjalankan pemerintahan, banyak yang harus dikontrol dan diawasi sehingga pasti ada kelemahan dan kekurangan.

Untuk itu, kata dia, pengawasan BPK merupakan sebuah keniscayaan agar pelaksanaan pemerintahan dapat terus berjalan dengan baik dan akuntabel.

“Penilaian dan rekomendasi BPK sangat penting, mengingat begitu banyaknya pengawasan yang harus dilakukan dalam penyelenggaraan pemerintahan,” terangnya.

Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Aceh, Arif Agus menyampaikan, bahwa pemeriksaan keuangan ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran Laporan Keuangan Pemerintah dengan memperhatikan kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, efektifitas sistem pengendalian intern, dan kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan.

“Pemeriksaan keuangan ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran Laporan Keuangan Pemerintah dengan memperhatikan kesesuaian laporan keunagn dengan standar Akutansi pemerintahan,” kata Arif.

Aceh Besar, katanya diberikan rekomendasi untuk melakukan langkah-langkah perbaikan, antara lain ditujukan kepada BPKD, Dinas PUPR, DPMG, Dinas Kelautan, Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga, Dinas Pertanian dan Direktur RSUD untuk miningkatkan pengawasan dan pengendalian atas pendapatan daerah.

“Pemerintah Aceh Besar diharapkan dapat menindaklanjuti rekomendasi tersebut sehingga dapat mewujudkan kemakmuran masyarakat,” pinta Kepala BPK.

Pada kesempatan yang sama, penyerahan opini WTP juga diberikan kepada Kabupaten Aceh Tengah yang diterima langsung oleh Bupati Shabela Abubakar dan Ketua DPRK Aceh Tengah Arwin Mega.[]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait