“Intinya, Din Minimi harus bayar uang saya sebesar Rp60 juta, uang tebusan semasa saya disandera oleh kelompok Din Minimi dan dia juga harus minta maaf kepada saya atas perbuatannya di masa lalu,” terang Nawan saat ditemui Pikiran Merdeka.
Menurut Nawan, saat itu tebusan yang diantar istrinya kepada komplotan Din Minimi sebesar Rp60 juta, bukan Rp50 juta sebagaimana dirilis oleh kebanyakan media massa.
Nawan mengungkapkan, uang Rp60 juta untuk tebusannya itu hasil dari berutang pada orang lain yang hingga kini belum bisa dia lunasi. “Itu yang paling menyakitkan bagi saya,” ucapnya. “Bagaimana mau lunas, profesi saya nelayan,” sambungnya.
Dia pun tak bisa memaklumi seorang Din Minimi yang hingga saat ini mengaku belum sanggup membayar utangnya. Sebab sekarang Din Minimi berteman dengan Adi Maros, calon Bupati Aceh Timur dan Tarmizi Karim, calon Gubernur Aceh.
“Intinya, jika uang saya tidak dibayar, saya masih terus membuat perhitungan dengan Din Minimi,” tegas Nawan.
Serahkan Ke Polisi
Nurdin bin Ismail alias Din Minimi menyerahkan sepenuhnya proses hukum terhadap pemukulan yang menimpa dirinya kepada pihak kepolisian.
“Semua berkas laporan telah saya laporkan kepada Polres Aceh Timur dan biarlah kasus ini polisi yang mengambil sikap. Saya serahkan semua ini kepada penegak hukum,” tegas Din Minimi saat dihubungi Pikiran Merdeka via telepon selulurnya, Sabtu (30/04/16).
Din Minimi menerangkan, saat pemukulan sore itu, dia sengaja tidak melawan. Karena, menurutnya, tidak ada lagi adegan bunuh-membunuh setelah ia turun gunung.
“Masa lalu saat saya di gunung jangan dipikirkan lagi, saya sekarang sudah turun gunung dan dilindungi oleh hukum. Dan saya sekarang taat hukum, jadi saya sangat mengharapkan yang terbaik untuk kasus pemukulan saya ini,” ujarnya.
Dia tidak bisa menerima siapapun yang memukul dirinya dengan kondisi sekarang ini. Jika dia diperlakukan dengan baik, sebutnya, ia juga akan memperlakukan orang lain dengan baik. Ia pun mempersilkan polisi menangani kasus pemukulannya oleh mantan sanderannya hingga tuntas.
Diakuinya pula, selama amnesti belum turun, ia masih dilindungi oleh hukum. “Sampai hari ini selalu ada yang menjaga saya. Bahkan selama ini saya sangat sering teleponan dengan Bang Sutiyoso Kepala BIN (Badan Intelijen Negara), seperti tadi malam 29 April 2016,” ungkapnya.[]
Belum ada komentar