PM, Subulussalam – Kementerian Agama Kota Subulussalam menghimbau pihak sekolah di bawah naungan lembaganya agar tidak mengikutsertakan anak didik mereka terkait penyuntikan imunisasi campak measles rubella (MR).
Himbauan tersebut dituangkan Kepala Kemenag Kota Subulussalam dalam suratnya bernomor B-916/Kk.01.23/01/HM.00/VIII/2018 tertanggal 01 Agustus 2018, perihal himbauan yang ditujukan kepada Kepala Madrasah seluruh tingkatan dalam wilayah Kota Subulussalam.
Di dalam surat itu, Kepala Kemenag menghimbau untuk sementara waktu pihak sekolah dan wali murid untuk tidak ikut serta dalam kegiatan Gerakan Nasional Imunisasi Campak MR, sampai adanya keputusan resmi dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Pusat.
Sebelumnya dijelaskan bahwa surat tersebut adalah jawaban dari pertanyaan para kepala sekolah madrasah dan para wali murid.
Kepala Kemenag Kota Subulussalam, Ruslizar Nas saat dikonfirmasi Pikiran Merdeka, Rabu (1/8) mengaku menerima pertanyaan dari para pihak sekolah dan dari sejumlah wali murid terkait program vaksin tersebut.
“Kami mendapat pertanyaan dari pihak kepala sekolah dan wali murid terkait program penyuntikan vaksin MR yang belum mendapat label halal dari MUI. Maka kami berinisiatif untuk sementara waktu menghimbau supaya tidak ikut serta di dalam kegiatan tersebut sampai adanya keputusan resmi dari pihak MUI,” kata Ruslizar.
Menurutnya Kemenag perlu menanggapi hal tersebut, sehingga mengambil sebuah kebijakan yakni menyurati pihak kepala sekolah.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang ia terima bahwa sekolah-sekolah (madrasah) dalam lingkup Kemenag Kota Subulussalam tidak ada yang mengikuti kegiatan imunisasi tersebut, meski di sekolah-sekolah umum lainnya sudah menggelar program penyuntikan vaksin itu.[]
Reporter: Nukman SA
Belum ada komentar