Kejari Pidie Musnahkan BB Sabu dan Ganja

pemusnahan bb di Pidie
Kejari Pidie Musnahkan BB Sabu dan Ganja

PM, Sigli – Kejaksaan Negeri Pidie memusnahkan barang bukti ganja seberat 5,11 gram dan sabu-sabu 39,3 gram. Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan di Kota Bakti, Senin, 27 September 2021.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pidie Muhammad Kadafi, SH, MH, mengatakan kedua jenis narkotika tersebut diperoleh dari hasil putusan PN Sigli No.138/Pid.Sus/2021/PN Sgi tanggal 31 Agustus 2021 atas nama terdakwa Ibrahim bin M Diah dan kawan-kawan. Ibrahim bin M Diah dijatuhkan pidana penjara selama tujuh tahun dan denda sejumlah Rp1 miliar subsidair tiga bulan penjara.

Selain pemusnahan barang bukti narkotika golongan I dalam bentuk tanaman dan bukan tanaman, juga dilakukan pemusnahan barang bukti berupa handphone sebanyak 11 unit.

Muhammad Kadafi mengatakan pemusnahan barang bukti narkoba dilakukan dengan cara dibakar, sehingga tidak dapat dipergunakan lagi.

“Pemusnahan barang bukti berupa Hp dilakukan dengan cara dihancurkan dengan menggunakan palu selanjutnya dibakar sehingga tidak dapat dipergunakan lagi,” kata Muhammad Kadafi.[]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Pj. Gubernur Aceh, Dr. Safrizal, ZA. M. Si Menyampaikan Sambutan Sekaligus Membuka Aceh International Forum Tahun 2024 di Anjong Monmata, Pendopo Gubernur Aceh, Senin, 23/12/2024. Foto: Biro Adpim
Pj. Gubernur Aceh, Dr. Safrizal, ZA. M. Si Menyampaikan Sambutan Sekaligus Membuka Aceh International Forum Tahun 2024 di Anjong Monmata, Pendopo Gubernur Aceh, Senin, 23/12/2024. Foto: Biro Adpim

Wamen Stella Narasumber Tsunami di Aceh

Pemimpin Bank Aceh Kantor Cabang Utama Bank Aceh, Andri Wardani menyerahkan secara simbolis deviden Bank Aceh Syariah Tahun Buku 2024 kepada Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, Selasa (11/03/2025). Foto: Humas Bank Aceh.
Pemimpin Bank Aceh Kantor Cabang Utama Bank Aceh, Andri Wardani menyerahkan secara simbolis deviden Bank Aceh Syariah Tahun Buku 2024 kepada Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, Selasa (11/03/2025). Foto: Humas Bank Aceh.

Dividen Rp2,5 Miliar dari Bank Aceh, Pemko Banda Aceh Siap Salurkan ke Program Pembangunan