PM, Banda Aceh — Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Aceh secara resmi mengumumkan peserta yang dinyatakan lulus seleksi untuk sembilan jabatan strategis.
Pengumuman tersebut dituangkan dalam Pengumuman Nomor 15/Pansel-JPTP/I/2026, berdasarkan Berita Acara Nomor 14/Pansel-JPTP/I/2026 tertanggal 25 Januari 2026
Dalam pengumuman itu disebutkan, peserta yang dinyatakan lulus merupakan tiga besar terbaik untuk masing-masing jabatan yang diseleksi. Panitia menegaskan, keputusan seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Adapun sembilan jabatan JPT Pratama yang diseleksi meliputi Direktur RSUD dr. Zainoel Abidin, Inspektur Aceh, Kepala Dinas Peternakan Aceh, Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Aceh, Kepala Dinas Pengairan Aceh, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Aceh, Wakil Direktur Pelayanan RSUDZA, serta Wakil Direktur Administrasi dan Umum RSUDZA.
Untuk jabatan Direktur RSUD dr. Zainoel Abidin, tiga nama yang dinyatakan lulus yakni Dr. Muhazar H, SKM, M.Kes; dr. M. Fuad, Sp.PD, KHOM, FINASIM; serta Dr. dr. T. Nanta Aulia, M.Kes, Sp.OT, K-Spine. Sementara itu, pada jabatan Inspektur Aceh, panitia meluluskan Abdullah, ST, CFrA; Murtala, SE.Ak., M.Si., CA, CFrA, CRM; dan Ir. Ratna, ST, M.Si.
Pada sektor pendidikan, tiga kandidat yang masuk tiga besar untuk jabatan Kepala Dinas Pendidikan Aceh adalah Hamdizal, S.Pd.; Murthalamuddin, S.Pd., MSP; dan Dr. Zulkifli, S.Pd., M.Pd. Sedangkan untuk Kepala Dinas Peternakan Aceh, peserta yang dinyatakan lulus yakni drh. Cut Hasanah Nur, MM; drh. Safridhal; dan drh. Yuda Fahrul
Panitia Seleksi juga mengumumkan tiga besar untuk jabatan lainnya, termasuk Kepala Dinas Koperasi, UKM Aceh; Kepala Dinas Pengairan Aceh; serta dua jabatan Wakil Direktur di RSUDZA, baik bidang pelayanan maupun administrasi dan umum. Seluruh nama peserta yang lulus tercantum lengkap dalam dokumen pengumuman resmi Panitia Seleksi.
Pengumuman ini ditandatangani oleh Ketua Panitia Seleksi, M. Nasir pada 26 Januari 2026.
Selanjutnya, hasil seleksi tiga besar ini akan menjadi dasar bagi tahapan lanjutan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Aceh. []
Belum ada komentar