PM, Banda Aceh – Pusat Kajian Hukum dan Keadilan Sosial (LSJ) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada mendesak pemerintah pusat segera menetapkan bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sebagai bencana nasional.
Pernyataan ini ditandatangani oleh 15 peneliti dari berbagai departemen di FH UGM dan jejaring LSJ.
Desakan tersebut muncul menyusul tingginya jumlah korban jiwa dan kerugian material. Dalam peristiwa yang terjadi dalam beberapa hari terakhir itu, lebih dari 303 orang dilaporkan meninggal dunia dan 279 lainnya masih hilang.
Selain itu, kerusakan infrastruktur dan kemacetan pasokan pangan semakin memperparah kondisi warga di wilayah terdampak.
“Ini bukan sekadar bencana alam. Ini adalah bencana sosial-ekologis akibat aktivitas manusia yang mengabaikan keberlanjutan lingkungan,” tegas para peneliti LSJ dalam pernyataan resminya, Minggu (30/11/2025).
Menurut LSJ, krisis iklim, deforestasi, ekspansi perkebunan dan industri tambang, serta alih fungsi lahan menjadi faktor utama yang memicu kerentanan daerah. Kebijakan negara yang tidak menempatkan keselamatan rakyat dan ekosistem sebagai prioritas juga dinilai memperburuk situasi.
Mereka menyoroti minimnya kapasitas daerah dalam penanggulangan bencana, termasuk menipisnya stok pangan, pemadaman listrik, hingga terputusnya jaringan komunikasi yang menghambat evakuasi dan distribusi bantuan. Kondisi ini bahkan memunculkan aksi penjarahan di sejumlah wilayah demi kebutuhan dasar.
“Setidaknya ada dua kabupaten yang telah menyatakan tidak mampu menangani bencana ini. Pemerintah pusat harus segera turun tangan dan menetapkan status Darurat Bencana Nasional,” tegas mereka.
Selain menuntut respons cepat terhadap kondisi darurat, LSJ juga mendorong pemerintah menghentikan aktivitas ekstraktif yang merusak lingkungan dan mengalihkan pendanaan proyek strategis yang berisiko tinggi terhadap ekosistem untuk penanganan bencana serta pemulihan lingkungan.
LSJ menilai negara telah gagal memenuhi hak warga negara atas lingkungan hidup yang bersih dan aman sebagaimana dijamin konstitusi. Karena itu, mereka meminta Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah politik tegas untuk melindungi keselamatan rakyat.
“Kebijakan publik harus berbasis sains, bukan pernyataan yang menyesatkan. Pemerintah wajib hadir menyelamatkan jiwa dan memulihkan penghidupan warga di tengah krisis iklim ini,” tutup LSJ dalam seruannya. []
Belum ada komentar