Jakarta—Pembakaran masjid di Joplin Bissouri berbuntut panjang. Badan Penyidik Federal Amerika Serikat, FBI, kini sedang menyelidiki penyebab kebakaran sebuah masjid tersebut.

Ada dugaan bahwa masjid dibakar pada Senin subuh waktu setempat dan para penyidik menelusuri puing-puing masjid tersebut untuk mengumpulkan bukti-bukti. Sementara Dewan Hubungan Amerika-Islam juga menawarkan imbalan hadiah 10.000 dolar AS untuk informasi yang bisa mengarah pada penangkapan tersangka yang membakar masjid di Joplin.

Sampai sekarang ini , masih belum ada yang ditangkap sehubungan dengan kebakaran masjid yang dimiliki Masyarakat Islam Joplin. “Belum ada yang ditangkap. Mereka tidak mau menyebutnya kejahatan karena kebencian tanpa adanya informasi atau pengetahuan bahwa seseorang sudah didakwa,” tutur jurubicara kepolisian wilayah Jasper, Sharon Rhine, kepada kantor berita AFP.

Pemadam kebakaran dan polisi mendapat laporan tentang kebakaran itu pada pukul 03.40, menjelang sembahyang subuh. Tidak ada yang terluka akibat kebakaran tersebut. Seorang mantan anggota pengurus masjid, Navid Zaidi, mengatakan kepada kantor berita AP bahwa ketika kebakaran terjadi belum ada yang berada di dalam masjid, yang biasanya ramai dengan umat pada masa-masa Ramadan.

50 keluarga merupakan anggota Masyarakat Islam Joplin, yang mendirikan masjid serta pusat kegiatan pada tahun 2007. Setahun setelah berdiri, dilaporkan lambang di masjid dibakar dan penyelidikan FBI masih belum berhasil mengungkapkan pelaku dan motif serangan itu.

Menurut Navid Zaidi, masjid mereka di Joplin sudah berulang kali diserang. Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia Scot Marciel menegaskan, tidak ada ancaman bagi Muslim di Amerika Serikat untuk menjalankan ibadahnya, menyusul terbakarnya masjid Arson di Joplin, negara bagian Missouri.

“Tidak ada ancaman. Warga Muslim di Amerika tetap mendapat perlindungan sesuai undang-undang yang berlaku di Amerika,” kata Duta Besar (Dubes) kepada wartawan dalam acara buka puasa bersama tokoh masyarakat dan tokoh agama di kediaman dubes AS di Jakarta, kemarin petang.

Dubes mengemukakan hal itu berkaitan dengan terbakarnya sebuah masjid di Joplin, Missouri, pada Senin (6/8) waktu setempat. Biro Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI-The Federal Bureau of Investigation) saat ini terus siap menyelidiki apakah insiden ini disengaja atau tidak.

Dubes juga menolak bahwa hal itu merupakan bentuk ancaman terhadap kaum Muslim yang merupakan minoritas di AS.

Menurut Dubes, pihak berwenang di AS akan terus berupaya untuk membongkar kasusnya dan jika tersangka pelaku pembakaran terhadap masjid tertangkap maka akan mendapat hukuman sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku.

Pendapat Dubes Scot Marciel didukung oleh Sidney Jones, pengamat masalah Indonesia dari International Crisis Group (ICG).

“Di Amerika masih ada sikap percaya yang kuat kalau pelaku kejahatan akan dihukum, termasuk dalam kasus pembakaran masjid di Missouri ini,” kata peneliti senior ICG itu dengan bahasa Indonesia yang fasih.[harianterbit]

Komentar