Empat Provinsi dengan UMP 2019 Paling Tinggi, Aceh di Bawah Bangka Belitung

Empat Provinsi dengan UMP 2019 Paling Tinggi, Aceh di Bawah Bangka Belitung
Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah. (Ist)

PM, Banda Aceh – Pemerintah pusat telah menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 8,03 persen untuk tahun 2019. Kenaikan tersebut dihitung berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan yang berisi kenaikan UMP mengikuti besaran inflasi dan pertumbuhan ekonomi yang dilaporkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Meski demikian, besaran UMP tiap provinsi tentunya berbeda. Nah, dari sekian banyak provinsi di Indonesia, berikut 4 provinsi dengan nilai UMP paling besar untuk tahun 2019.

1. DKI Jakarta

Besaran UMP di DKI Jakarta naik sekitar Rp 300 ribu dari semula Rp 3.648.035. Dengan demikian, pada tahun 2019 besaran UMP DKI Jakarta naik menjadi Rp 3.940.972.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan bahwa bila UMP nanti tak sesuai ekspektasi buruh, maka Pemprov telah menyiapkan solusi lain. Cara yang ditempuh yakni meringankan biaya hidup di Jakarta seperti menyediakan kartu pekerja yang memfasilitasi buruh naik bus Transjakarta gratis dan subsidi pangan.

  1. Papua

Berdasarkan peraturan dari Pemerintah Pusat, Pemprov Papua menetapkan UMP terbaru yang akan berlaku mulai 1 Januari 2019 menjadi Rp 3.240.900. Sebelumnya UMP di Papua sebesar Rp 3 juta-an.

  1. Bangka Belitung

Dari sebelumnya UMP sebesar Rp 2.755.445, maka UMP di Bangka Belitung pada tahun 2019 naik menjadi Rp 2.976.705.

Formulai perhitungan UMP Babel 2019 berdasarkan data inflasi nasional sebesar 2,88 persen dan pertumbuhan ekonomi nasional 5,15 persen.

  1. Aceh

Untuk tahun 2019, Pemprov Aceh menetapkan UMP sebesar Rp 2.916.810. Jumlah tersebut naik Rp 216.810 dibanding tahun 2018 yang sebesar Rp 2,7 juta.

Menurut Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, Pemprov Aceh menetapkan UMP dengan memperhatikan rekomendasi Dewan Pengupahan Provinsi. UMP tersebut merupakan upah bulanan terendah dengan waktu kerja 7 jam per hari atau 40 jam per minggu bagi sistem kerja 6 hari seminggu dan 8 jam per hari atau 40 jam per minggu bagi sistem kerja 5 hari seminggu. | Merdeka.com

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, SE memimpin apel perdana di halaman Kantor Gubernur Aceh pada Senin, 17 Februari 2025. Apel tersebut dihadiri oleh para asisten sekda, pejabat Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), wakil direktur rumah sakit, serta pejabat eselon III, IV dan para Aparatur Sipil Negara di lingkup Sekretariat Daerah Aceh. Foto: Biro Adpim
Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, SE memimpin apel perdana di halaman Kantor Gubernur Aceh pada Senin, 17 Februari 2025. Apel tersebut dihadiri oleh para asisten sekda, pejabat Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), wakil direktur rumah sakit, serta pejabat eselon III, IV dan para Aparatur Sipil Negara di lingkup Sekretariat Daerah Aceh. Foto: Biro Adpim

Wagub Fadhlullah Pimpin Apel Perdana di Kantor Gubernur Aceh

Galang Dana untuk Kalisa
Bidan Desa Pulo Ara, Sri Rayahu Amd, bersama Komunitas Photographer Bireuen Aceh Community (Phobia) menggalang dana untuk Kalisa di sebuah warkop di pusat Kota Bireuen. Insert: kondisi Kalisa. FOTO: Joniful Bahri/Pikiran Merdeka

Bantu Kalisa Berobat ke Jakarta

Presiden Prabowo Subianto (paling kanan, baju safari krem) memimpin rapat terbatas mengenai percepatam hilirisasi industri, di kediaman pribadinya di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Minggu (16/3/2025). (Foto: Biro Pers Setpres)
Presiden Prabowo Subianto (paling kanan, baju safari krem) memimpin rapat terbatas mengenai percepatam hilirisasi industri, di kediaman pribadinya di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Minggu (16/3/2025). (Foto: Biro Pers Setpres)

Presiden Percepat Hilirisasi untuk Ciptakan Lapangan Kerja