Dongkrak Penerimaan Pajak, Pemkot Jalin MoU Dengan DJP Aceh

IMG 20201123 WA0014
Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman dan Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Aceh, Tarmizi menandatangani MoU kerja sama di Aula Gedung D, Kantor DJP Aceh, Senin (23/11/2020). (Foto/Humas)

PM, Banda Aceh – Untuk mengoptimalkan penerimaan pajak, Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman dan Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Aceh, Tarmizi menandatangani MoU kerja sama di Aula Gedung D, Kantor DJP Aceh, Senin (23/11/2020).

Untuk Kota Banda Aceh, terdapat 24 wajib pajak yang termasuk dalam Daftar Sasaran Pengawasan Bersama (DSPB). Dalam sambutannya, Kepala Kanwil DJP Aceh, Tarmizi mengatakan, kerja sama antara kedua belah pihak bertujuan agar terciptanya sinergitas pengawasan dan pelayanan terhadap wajib pajak.

“Selanjutnya harapan kita tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak akan turut meningkat,” kata dia.

Menurutnya, kerja sama dengan pemerintah daerah sangat perlu dilakukan, mengingat ketersediaan data wajib pajak yang dimilikinya. “Dengan pengawasan yang baik akan mendorong peningkatan penerimaan pajak,” katanya.

Pertimbangan lainnya, ke depan penerimaan daerah dari dana otsus akan berkurang. Karenanya ia berharap itu dapat diimbangi dengan penerimaan pajak yang menjadi salah satu unsur pendapatan asli daerah.

Sementara itu, Wali Kota Aminullah menilai kerja sama ini sangat strategis sebagai upaya membangun integrasi data antara pusat dan daerah dalam urusan perpajakan.

“Sebagai salah satu sumber PAD, kami menganggap sistem perpajakan sangat perlu diperkuat.”

Menurutnya, penguatan terhadap perpajakan daerah dapat memberi dampak terhadap meningkatnya kemandirian dalam pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami menyadari bahwa selama ini sumber pendapatan kota terbatas. Diharapkan, dengan kerja sama ini dapat meningkatkan PAD Kota Banda Aceh,” katanya. (*)

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait