Jakarta – Hakim Chaidir ogah berkomentar usai dilantik menjadi Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh (KPT Aceh). Dia memilih bungkam saat ditanya soal jabatan barunya yang ditolak oleh publik.
Acara pelantikan itu selesai sekitar pukul 14.00 WIB, di Gedung Sekretariat Mahkamah Agung (MA), Jl Achmad Yani, Jakarta, Kamis (12/6/2014). Chaidir saat dicecar pertanyaan lebih memilih jalan cepat menuju lift tanpa menggubris pertanyaan jurnalis.
“Nanti ya mas, bapak ada rapat,” ujar ajudan Chaidir.
Sementara itu Kabiro Hukum dan Humas MA, Ridwan Mansyur, mengatakan proses promosi hakim Chaidir sudah sesuai. Menurut Ridwan, Chaidir yang pernah tersandung kasus pelanggaran kode etik, harus diberi kesempatan untuk mengembangkan kariernya.
“Bukan berarti kalau dia pernah salah kita diamkan saja. Dia kan sudah diberi sanksi jadi kita kasih kesempatan lagi,” ucap Ridwan di kesempatan yang sama.
Chaidir meminta duit ke Ayin pada 2008 untuk bermain golf. Atas perbuatannya, Chaidir dicopot dari jabatannya sebagai Ketua PN Jakbar. Meski terantuk batu keras, tapi kariernya tetap moncer.
[PM.004]
Belum ada komentar