Damai di Istana Beratap Rumbia Nurhayati

Damai di Istana Beratap Rumbia Nurhayati
Nurhayati menyebut rumahnya di Teumpok Teungoeh, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Aceh, sebagai istana. Di rumah ini dia menikmati kedamaian Aceh. (VIVAnews/Zulfikar Husein)

LHOKSEUMAWE – Jeritan kayu terdengar begitu jelas saat mulai menginjakkan kaki memasuki sebuah rumah di kawasan Teumpok Teungoeh, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Aceh. Pemilik rumah, Nurhayati, menyebut rumahnya itu dengan sebutan “istana”.

Rumahnya bisa dikatakan sangat sederhana. Saking sederhananya, bentuk bangunan itu lebih layak disebut sebagai gubuk. Gubuk lapuk yang terkesan ringkih, berada  di tengah-tengah rawa dan bangunan-bangunan permanen kota lainnya. Ia sudah menempatinya sejak 2004 silam.

Selama 9 tahun sudah usia perdamaian antara Aceh dan Pemerintah Indonesia, janda ini mengaku belum pernah sekali pun mendapat bantuan dari pemerintah. Janda yang ditinggal suaminya karena dianggap tidak bisa memberikan keturunan ini hidup dari usahanya sebagai tukang pijat.

“Selama satu tahun terakhir ini, ada seseorang yang membantu, Bu Nimas namanya. Beliau yang bantu saya berobat, operasi mata hingga memperbaiki sedikit-sedikit rumah saya,” ujar Nurhayati saat dijumpai VIVAnews di rumahnya, Jumat, 15 Agustus 2015.

Baginya, hasil dari usaha pijatnya itu tidak seberapa, hanya cukup untuk membeli ikan dan juga membayar listrik yang baru dipasang di rumahnya. Dulu ia hanya mengandalkan lentera untuk menerangi rumahnya di waktu malam.

Lalu, apa kata Nurhayati soal damai?

Sambil tersenyum perempuan penyuka bunga ini menjawab ringan. “Yang penting damai dalam istana saya,” ujar Nurhayati, sambil melihat langit-langit rumahnya yang ditutupi dengan daun rumbia.

Kata dia, ia tidak terlalu peduli dengan damai, namun ia berharap tidak ada lagi konflik seperti yang telah mendera Aceh 9 tahun lalu. “Soal damai, saya ikut-ikut saja yang mana yang baik. Saya lebih baik mikir kehidupan sehari-hari saja. Tapi janganlah konflik lagi,” kata dia.

Damai selesai Perang

Akademisi Universitas Malikussaleh Aceh Utara, Amrizal J Prang, mengatakan, perdamaian bukan soal berakhirnya konflik atau perang. Baginya, damai juga berarti kondisi masyarakat pasca perang dan perjanjian damai.

“Damai bukan saja selesai perang, tapi pasca perang, rakyat harus mendapat hak-haknya,basic rights dan basic needs,” kata Amrizal kepada VIVAnews.

Ia menilai, selama sudah 9 tahun usia perdamaian Aceh, masih banyak permasalahan yang belum teratasi dan rakyat masih belum mendapat hak-haknya tersebut. “Pendidikan, kesehatan, politik dan hukum masih lemah, apalagi ekonomi, masih banyak pengangguran dan miskin,” kata dia.

Selain itu, menurut dia, kelemahan pasca damai juga dikarenakan dana yang bersumber dari kekayaan alam minyak dan gas serta dana otonomi khusus tidak bisa digunakan secara maksimal. “Kelompok dan primordialisme juga semakin tinggi,” katanya.

Menurut dia, ada sejumlah cara yang harus dilakukan untuk memperoleh perdamaian yang hakiki. Di antaranya kata dia, keikhlasan pemerintah pusat dan pemerintah Aceh. Mengutamakan kepentingan rakyat daripada kelompok dan daerah.

“Kemudian kebersamaan, proaktif dan kreatif, tingkatkan kualitas pendidikan dan membangun lapangan kerja,” kata Amrizal, menjelaskan.

Sama halnya dengan Amrizal J Prang, kalangan mahasiswa di Aceh juga berharap perdamaian di Aceh terus berlanjut. Para mahasiswa berharap pemerintah pusat untuk terus menjaga harmonisasi dengan Aceh, segera menyelesaikan janji untuk Aceh.

“Karena itu adalah kunci perdamaian. Kami tidak ingin Aceh kembali bergolak hanya karena inkonsistensi pemerintah pusat,” ujar Firdaus Noezula, Ketua Badan Ekeskutif Mahasiswa Universitas Malikussaleh.

Hmmm, berapa pun usia perdamaian Aceh, yang jelas Nurhayati  dan yang lainnya yang masih hidup dalam keadaan miskin di Aceh berharap segera keluar dari belenggu kemiskinan yang menderanya. Semoga saja.

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Satpol PP Bongkar Kafe Terminal Lhokseumawe
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) membongkar paksa sejumlah bangunan kafe liar di seputaran lokasi terminal labi-labi, Jalan Pase, Kota Lhokseumawe, Selasa, (25/08/2015). Foto: F Salim.

Satpol PP Bongkar Kafe Terminal Lhokseumawe