Caleg Nasdem di Abdya Diduga Terlibat Politik Uang

Keuangan
Caleg Nasdem di Abdya Diduga Terlibat Politik Uang

PM, Blangpidie – Calon Legislatif (Caleg) dari sembilanpartai politik (Parpol) di Aceh Barat Daya (Abdya) mengungkap kasus politik uang dilakukan seorang Caleg dari Nasional Demokrat (Nasdem) daerah pemilihan (Dapil) 3 meliputi Kecamatan Lembah Sabil, Manggeng, Tangan-tangan dan Setia.

Kepada sejumlah wartawan di Balai PWI Abdya, Senin (21/4), belasan caleg itu mengungkapkan modus dijalankan caleg berinisial SR itu dengan cara memberikan teratak (jamboe pesta) yang bernilai puluhan juta rupiah kepada masyarakat di Desa Sejahtera, Kecamatan Manggeng dengan perjanjian agar masyarakat desa setempat memilih dirinya pada pesta demokrasi pemilu.

“Caleg itu juga mengultimatum bagi warga desa itu yang memilih dirinya boleh menggunakan teratak dimaksud, akan tetapi bagi yang tidak memilih haram untuk menggunakan teratak tersebut,” kata Laksamana, warga Desa Sejahtera yang ikut rombongan caleg ketika menggelar konferensi pers di PWI Abdya.

Laksamana juga mengaku telah membuat laporan terkait politik uang itu kepada Panwaslu Abdya pada 19 April 2014 lalu dengan nomor bukti penerimaan laporan :008/LP/PILEG/IV/2014 yang ditandatangani langsung Ketua Panwaslu Abdya Fahrul Rizha Yusuf SHi.

“Tapi laporan kami dianggap sudah kadaluarsa oleh Panwaslu, makanya kami para caleg membuat konferensi pers dan akan membuat laporan ke tingkat atas lagi,”ungkap Afzal SH, caleg dari Dapil 3 dari Partai Hanura.

Para caleg yang ikut konferensi pers hari itu, diantaranya Afzal SH (Hanura), Erli Jasmani (PDI-P), Afdaluddin Hamzah (PAN), Safrijal Puri (PDA), Muhammad Syukur (PDA), TM Yunan (PDI-P), Teuku Cut Rahman (PPP), Charly Pretty Asza (PKB), Zulkifli (PKPI), Zulmahdi (Demokrat) dan Samsul Bahri (PBB).

Terkait masalah itu, Ketua Panwaslu Abdya Fahrul Rizha Yusuf Shi hingga berita ini diturunkan belum berhasil dimintai tanggapannya, yang bersangkutan diketahui masih mengikuti sidang pleno rekap suara pemilu di KIP Abdya.Ponsel yang dihubugi juga tidak diangkat meskipun panggilan terhubung.

[PM 003]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

IMG 20230929 WA0008 660x330
Penjabat Gubernur Aceh, Achmad Marzuki menyampaikan nota keuangan dan raqan Aceh tentang Perubahan APBA Tahun Anggaran 2023 pada rapat paripurna DPRA Aceh Tahun 2023 di Gedung Utama DPRA, Banda Aceh, Jum'at (29/9/2023). Dok. Humas Aceh

Pj Gubernur Tanggapi Pendapat Anggota DPRA terhadap APBA-P 2023

Kasus Suap Kemenpora, KPK Panggil Ketua Umum KONI Hari Ini
Tono Suratman terpilih kembali menjadi Ketua Umum KONI Pusat untuk periode 2015-2019 secara aklamasi dalam Musornas KONI ke-XII yang di ikuti 34 KONI se-Indonesia dan Pengurus Besar (PB) 58 cabang olahraga, 29 November 2015. ANTARA FOTO/

Kasus Suap Kemenpora, KPK Panggil Ketua Umum KONI Hari Ini