BNN akan Tes Urine PNS Aceh

BNN akan Tes Urine PNS Aceh
BNN akan Tes Urine PNS Aceh

PM, Banda Aceh—Badan Narkotika Nasional (BNN) Aceh dalam waktu melakukan tes urine terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pekerja swasta di Aceh.

”Bukan hanya pihak kepolisian saja yang harus tes urine, PNS dan lembaga lainnya di Aceh juga harus tes urine,” kata Kepala BNN Aceh Saidan Nafi, Sabtu (5/5).

Tes urine dilakukan BNN Aceh, kata Saidan, sebagai antisipasi agar PNS dan tenaga kerja swasta di Aceh terbebas dari pengaruh penggunaan narkoba. Selain itu, pemeriksaan urine di kalangan PNS dan pegawai swasta untuk menekan angka penyalahgunaan narkotika.

Saidan Nafi mengatakan tes urine nantinya dilakukan tiba-tiba tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada semua pegawai di dinas dan instansi yang menjadi sasaran. Hal tersebut agar para pegawai tidak kabur atau menghilangkan kecanduannya terhadap penggunaan narkoba.

”Kita hanya berkordinasi dengan pimpinan dinas atau instansi, setelah itu pegawai langsung dites urinenya,” katanya.

Saat ditanya kapan tes urine tersebut dilaksanakan, Saidan Nafi enggan memberitahukan kepada wartawan. ”Yang pasti tes akan dilakukan pada tahun ini, tapi saya tidak bisa memberitahukan kapan akan dilaksanakan,” ujarnya.

Ia menambahkan BNN Aceh akan terus mencegah penyalahgunaan narkoba di berbagai kalangan, seperti siswa, mahasiswa, kalangan pemerintah bahkan pihak swasta.

”Untuk mencegah meningkatnya peredaran narkotika di Aceh, BNN bekerjasama dengan Pemerintah Aceh akan membina daerah yang dianggap rawan dari narkotika,” pungkasnya.[zal]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Di Aceh, Belum Ada Pemantau Pemilu Mendaftar
Anggota Komisioner Komisi Indenpenden Pemilihan (KIP ) Aceh,, Roby Syahputra (tengah) memperlihatkan kertas suara pemilu legislatif pada rapat pleno penetapan daftar pemilhan umum 2014 di Banda Aceh, Senin (20/1). Rapat Koordinasi yang dihadiri sejumlah anggota partai nasional dan partai lokal itu menetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) perubahan Desember 2014 sebanyak 3.315.094 pemilih atau berkurang dari DPT sebelumnya Desember 2013 sebanyak 3.322.152 pemilih. ANTARA FOTO/Ampelsa/14

Di Aceh, Belum Ada Pemantau Pemilu Mendaftar

Banyak Anggota DPRK Mangkir, APBK-P Aceh Besar Batal Disahkan
Wakil Bupati Aceh Besar Tgk H Husaini A Wahab menyerahkan Nota Keuangan Rancangan Qanun tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Besar tahun anggaran 2017 yang diterima Ketua DPRK Aceh Besar Sulaiman SE di Gedung DPRK Aceh Besar, Kota Jantho, Selasa (3/10).(PM/IST)

Banyak Anggota DPRK Mangkir, APBK-P Aceh Besar Batal Disahkan