Bertahun-tahun Warga Didera Polusi Udara PT Medco, Dimana Pemerintah?

WhatsApp Image 2023 01 10 at 10 27 07 AM
Pertemuan Walhi Aceh dengan kelompok perempuan di kawasan lingkar tambang PT Medco di Aceh Timur. [Dok. Walhi Aceh]

PM, Banda Aceh – Warga di pemukiman kawasan ‘ring satu’ perusahaan tambang PT Medco E&P Melaka di Aceh Timur hingga kini masih dibekap masalah pencemaran udara yang diduga muncul akibat aktivitas operasional perusahaan tersebut. Bau busuk yang ditimbulkannya telah berdampak serius pada kesehatan warga sekitar.

Sedikitnya polusi telah menyerang warga di empat desa, Gampong Blang Nisam, Alue Ie Mirah, Suka Makmur dan Jambo Lubok. Keterangan dari lembaga Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Aceh, pencemaran itu telah berlangsung sejak empat tahun silam.

“Berbagai protes telah berulang kali dilayangkan oleh warga sejak 2019 lalu, tetapi hingga awal 2023 belum ada titik temu,” kata Direktur Walhi Aceh, Ahmad Salihin dalam pernyataan persnya, Selasa, 10 Januari 2023.

Ia juga menyebutkan dampak dari bau busuk yang kian meluas. Sebelumnya, sejumlah warga telah dilarikan ke rumah sakit karena masalah kesehatan seperti mual, pusing bahkan sebagian warga pingsan. Namun kini, pencemarannya telah berdampak pada menurunnya kualitas air sumur warga.

“(Air di sumur-sumur itu) mulai berubah rasa dan kandungannya,” kata Shalihin.

Dirinya mendesak perhatian serius dari pemerintah serta memperingatkan PT Medco, bahwa pencemaran limbah udara dari proses produksi minyak dan gas itu telah memakan korban perempuan, anak hingga ibu hamil serta para lansia yang tinggal di lingkaran tambang.

‘Solusi yang Tak Menyentuh Akar Persoalan’

Sejak 5 Januari lalu, tim Walhi telah menyambangi warga di Gampong Blang Nisam di Kecamatan Indra Makmur. Kelompok perempuan di desa setempat getol memprotes pencemaran udara di wilayahnya.

Keterangan dari warga, kata Shalihin, sejak 2019 hingga akhir 2022 sudah 13 orang lebih yang menjadi korban dan semua harus dirawat di Puskesmas. Bahkan sebagian besar korban harus dilarikan ke rumah sakit umum daerah Zubir Mahmud di Idi, Kabupaten Aceh Timur.

“Keluhan mereka sesak nafas, mual, muntah-muntah, pusing, lemas hingga ada yang pingsan setelah menghirup bau busuk dari limbah proses produksi PT.Medco E&P Malaka. Korbannya lagi-lagi kebanyakan adalah perempuan, anak-anak serta lansia yang berusia di atas 80 tahun,” terangnya.

Warga pernah melaporkan kasus ini ke Pemkab dan DPRK Aceh Timur. Tetapi menurut Walhi lagi, solusi yang ditawarkan belum menyentuh akar masalah, malah warga yang diminta untuk adaptasi saat bau busuk terjadi.

“Ini kan lucu, solusi yang ditawarkan kok warga yang harus beradaptasi, seharusnya PT Medco lah yang harus cari solusi dan bertanggung jawab,” kata Shalihin.

Kasus pencemaran ini sudah berlangsung lama dirasakan oleh warga yang tinggal di lingkar tambang tersebut. Pada 9 April 2021, 250 jiwa warga Gampong Panton Rayeuk, Kecamatan Banda Alam terpaksa mengungsi ke kantor camat karena menderita akibat bau busuk yang muncul dari aktivitas perusahaan.

Baru-baru ini pada tanggal 2 Januari 2023, ada satu anak berusia 2 tahun dari Gampong Alue Patong dilarikan ke Puskesmas Alue Ie Merah dan satu orang dewasa mengalami sesak, mual-mual, muntah, pusing.

“Hari itu juga pihak Puskesmas merujuk anak usia 2 tahun itu ke RS Zubir Mahmud di Idi, hingga tanggal 5 Januari 2023 masih dirawat di rumah sakit,” jelas Shalihin.

Ia juga menemukan, ada dua orang anak-anak terbaring lemas di rumah. Informasi dari orang tuanya, anak mereka lemas dan muntah-muntah setelah menghirup bau busuk beberapa waktu lalu. Mereka bahkan sudah sepekan tidak masuk sekolah karena kondisi yang masih lemas, pusing dan muntah.

“Mirisnya berdasarkan keterangan dari orang tuanya, obat yang dibeli itu menggunakan BPJS, pihak perusahaan hanya berikan satu tabung oksigen, itu pun setelah diurus oleh ayahnya baru dikasih,” jelasnya.

Selain terjadi pencemaran udara, saat ini warga juga mulai merasakan dampak lainnya, seperti menurunnya kualitas air bersih dan ada warga yang mulai terjangkit penyakit kulit berupa gatal-gatal.

Dulunya, air sumur setempat dapat dikonsumsi setelah dimasak. Tetapi sekarang, kendati sudah dipanaskan, terjadi perubahan rasa dan berkeruh, sehingga warga harus membeli air isi ulang untuk konsumsi.

“Ini persoalan serius yang harus segera ditangani oleh pemerintah, karena ini menyangkut hak dasar masyarakat dan hak atas hidup sehat masyarakat,” tukasnya.

Pencemaran lingkungan akibat beroperasinya PT Medco juga sudah mulai berdampak terhadap perekonomian warga. Akibat bau tak sedap menyebabkan warga tidak bisa berkebun, karena tidak tahan menghirup udara yang bau menyengat.

Walhi Aceh lantas meminta Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo untuk segera bersikap dan segera menyelesaikan kasus pencemaran yang semakin mengkhawatir dan korban mulai berjatuhan, terutama perempuan dan anak yang tinggal di lingkaran tambang PT Medco E&P Malaka yang sudah berlangsung lama.

“Presiden harus segera turun, karena warga sudah pernah melaporkan ke Kementerian LHK dan Pemerintah Aceh. Tetapi hingga sekarang belum ada ditanggulangi,” jelas Shalihin.

Bila tidak segera ditanggulangi, Walhi bersama warga terdampak bakal segera menggugat PT Medco E&P Malaka atas dugaan pembiaran pencemaran dampak dari beroperasinya perusahaan minyak dan gas itu.

“Bila terus terjadi pembiaran seperti ini, kami bersama warga siap gugat perusahaan, agar hak-hak hidup sehat warga terjamin,” tegasnya.[]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

uji coba cabor
Pengurus Besar (PB) PON XXI Aceh-Sumut wilayah Aceh, menggelar test event untuk empat cabang olahraga (Cabor) PON XXI yakni Tarung Derajat, Basket 5x5, Tenis Lapangan, dan Anggar. Test event ini dilaksanakan mulai 18 hingga 21 Agustus 2024.

Hari Terakhir Test Event PB PON Wilayah Aceh: Uji Coba Empat Cabor dan Simulasi Transportasi

Darwati : Perempuan Harus Terlibat dalam Pengambilan Keputusan
Ketua Tim Penggerak PKK dan Ketua Dekranasda Aceh Darwati A Gani, saat melantik Hj. Nurhanifah Marzuki, sebagai Ketua Tim penggerak PKK dan Dekranasda Kota Langsa masa bakti 2017-2022.(Pikiran Merdeka/IST)

Darwati : Perempuan Harus Terlibat dalam Pengambilan Keputusan