Gedung KPK

PM, Banda Aceh– Untuk memberantas budaya korupsi yang kini seakan telah mengakar pada individu pejabat di negeri ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus membuka jaringan  di sejumlah daerah di Indonesia. Salah satunya Aceh dengan Sekolah Anti Korupsi (SAKA).

Belum lama ini atau pertengahan Agustus 2014  KPK dan SAKA berduet memberikan pemahaman anti korupsi pada sejumlah guru di Banda Aceh. Mulai dari guru tingkat Paud, TK, SD/MI, SMP/MTzN dan SLTA/MAN. Bekerja sama Dinas Pendidikan Kota Banda Aceh, sejumlah utusan guru mengikuti pelatihan tersebut.

“Pelatihan yang kami gelar dengan KPK bidang pencegahan korupsi beberapa hari lalu di Banda Aceh, bagian dari upaya KPK pada pencegahan korupsi. Artinya, guru-guru dari semua jenjang harus memberikan pemahanman anti korupsi pada murid-murida-nya,” kata Kepala Sekolah SAKA, Mahmuddin kepada pikiranmerdeka.com belum lama ini.

Disinggung kenapa dalam pelatihan itu, KPK turut melibatkan SAKA ? Mahmuddin mengatakan sekolah yang dipimpinnya itu merupakan sekolah anti korupsi di Aceh yang mendapat sambutan positif dari KPK . “Setiap wisuda lulusan SAKA kami selalu mengundang tim KPK,” katanya.

Apakah SAKA bisa dikatakan bagian dari kaki tangan KPK di Aceh? Mahmuddin menjawab kehadiran SAKA untuk mendidik pemuda-pemuda Aceh pada gerakan anti korupsi. Namun, tidak menutup kemungkinan alumni SAKA juga melakukan pemantuan bagi bereka (pejabat) yang melakukan korupsi dan melaporkan mereka ke KPK.

“Kami selalu berkooridnasi dengan KPK dan GeRAK Aceh dalam melakukan pemantuan dan dalam pencegahan korupsi,” pungkas Mahmuddin.

Tim KPK bidang pencegahan korupsi, Sandri membenarkan SAKA bagian dari KPK dalam mencegah korupsi di Aceh. “Iya mereka mitra kerja kami. Siapapun warga bisa bermitra dalam mencegah budaya korupsi di negeri ini,” kata Sandri kepada harianaceh.co. Pada pelatihan itu, tim KPK yang datang ke Aceh bersama SAKA yakni, Sandri, Willi dan Ira. [PM-016]

 

 

Komentar