PM, Aceh Besar – Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali melarang seluruh tindakan galian C di kawasan Krueng Keumereu, Kecamatan Kuta Cot Glie, Aceh Besar. Hal ini ia sampaikan usai meninjau beberapa lokasi jembatan yang roboh diterjang banjir akibat aktifitas galian ilegal, Jumat (15/2).
Seperti jembatan gantung di desa Siron Blang. Ambruknya jembatan tersebut pada akhir Desember lalu telah memutus akses antara Desa Siron Blang dan Siron Krueng. Dampaknya, aktifitas tani dan sekolah di wilayah itu jadi terhambat.
Kepala desa Siron Blang, Mustafa mengeluhkan, untuk menuju ke desa seberang (Siron Krueng), mereka terpaksa menaiki rakit buatan dan boat bantuan BNPB Aceh Besar.
“Untung kalau cerah dan air tenang, kalau turun hujan dan air deras, bisa sangat berbahaya, yang sudah pasti baju sekolah anak kami pasti basah,” ungkap Mustafa.
Kondisi ini juga membuat khawatir Kepala sekolah SD 1 Siron. Ia berharap pemerintah segera membangun sarana yang layak untuk memperlancar aktifitas warga.
“Kalau bisa, kami meminta bantuan sebuah bus sekolah, untuk transportasi jalur darat saja, memang agak jauh sekitar 15 km, namun resikonya lebih kecil daripada harus menyeberang sungai, apalagi kalau debit air naik,” ungkapnya.
Pemkab Aceh Besar telah mengerahkan tim survei untuk memeriksa kondisi jembatan putus ini. Untuk jangka pendek, bantuan yang diberikan pemerintah berupa Bus Operasional Sekolah. Aktifitas belajar siswa juga dipindah sementara dari gampong Siron Krueng ke Gedung Serbaguna di desa Siron Blang.
“Memang kita prihatin dengan kondisi ini, sudah kita ajukan, namun akan dibangun pada tahun 2020 nanti, karena untuk tahun ini tidak ada lagi alokasi anggaran,” respon Mawardi.
Selain di Siron Blang, Mawardi juga meninjau kondisi Jembatan gampong Kureuweung Blang. Sejak diterjang banjir dua bulan lalu, kondisi jembatan tersebut kini tidak layak pakai. Apalagi, tanggul desa yang terbuat dari kawat bronjong sudah tidak mampu lagi menahan tekanan air, dan ikut terbawa arus sungai.
Dari kunjungannya ini, Mawardi menyimpulkan kerusakan sejumlah jembatan gampong akibat aktifitas penambangan pasir di kawasan setempat. Karena itu pemerintah berjanji akan menindak tegas para penambang illegal yang masih beroperasi di daerah itu.
“Untuk tahun ini, lokasi ini (Krueng Keumireu) akan kita larang aktifitas mining dalam bentuk apapun, karena kondisi alam kita sudah sangat rusak luar biasa, seperti Krueng Aceh sudah zero aktifitas pertambangan, dan sungai ini akan kita larang juga,” tutup Mawardi.
Menindaklanjuti temuan lapangan ini, pihaknya juga akan segera berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah, Satpol-PP, serta Pemerintah Provinsi terkait pelarangan aktifitas galian C di kawasan sungai Keumireu Kuta Cot Glie. [*]
Belum ada komentar