Baku Tembak dengan Polisi, 6 Pengawal Habib Rizieq Tewas

652591 720
Ilustrasi penembakan. dentistry.co.uk

PM, Jakarta – Polisi masih memburu empat orang yang diduga merupakan laskar khusus simpatisan pentolan FPI Rizieq Shihab. Mereka merupakan bagian dari sepuluh orang yang melakukan penyerangan terhadap anggota polisi.

“Empat melarikan diri,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran saat jumpa pers, Senin (7/12/2020).

Polisi sebelumnya menembak mati enam orang yang diduga merupakan laskar khusus simpatisan Rizieq. Mereka ditembak mati lantaran melakukan penyerangan terhadap anggota polisi.

Peristiwa penyerangan itu berawal ketika anggota polisi tengah menyelidiki informasi adanya rencana pengarahan massa jelang pemeriksaan Rizieq terkait kasus dugaan pelangggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan putrinya, di Polda Metro Jaya pagi ini.

Selanjutnya, mereka melakukan penyelidikan dan mengikuti kelompok yang diduga simpatisan Rizieq di Jalan Tol Jakarta – Cikampek.

Selanjutnya dua kendaraan yang ditumpangi oleh kelompok simpatisan Rizieq itu memepet kendaraan milik anggota. Bahkan, mereka disebut sempat melesatkan tembakan ke arah kendaraan milik anggota polisi.
“Kejadian di jalan tol Jakarta-Cikampek kilometer 50 telah terjadi penyerangan anggota polri terkait pemeriksaan MRS (Rizieq) yang dijadwalkan hari ini pukul 10.00 WIB,” beber Fadil.

Atas kejadian itu, anggota polisi yang berada di lapangan pun langsung mengambil tindakan tegas terukur. Akibatnya, enam orang yang diduga merupakan laskar khusus simpatisan Rizieq meninggal dunia usai tertembak.

“Melakukan tindakan tegas terukur yang mengakibatkan enam orang penyerang meninggal dunia,” pungkasnya.

Sumber. Suara.com

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

WhatsApp Image 2024 08 15 at 18.35.46
Pj Sekda Aceh, Azwardi AP, M.Si., atas nama Gubernur Aceh, melakukan Pengambilan Sumpah Sumbah Jabatan dan Pelantikan, Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pamerintah Aceh, di Anjong Mon Mata Meuligoe Gubernur, Kamis, 15/8/2024.

Lantik Pejabat Esselon II, Pj Sekda Aceh Ingatkan Percepatan Realisasi APBA

Pelaku Pelecehan Seksual di Aceh Utara Dihukum 74 Kali Cambuk
MZ, terpidana pelecehan seksual terhadap dua santri anak di bawah umur di Aceh Utara sedang menjalani hukuman cambuk 74 kali di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat di Lhoksukon, Rabu (15/7) pagi. (ANTARA/HO)

Pelaku Pelecehan Seksual di Aceh Utara Dihukum 74 Kali Cambuk