PM, BANDA ACEH – Diskusi publik bertajuk “Membangunkan Personal Branding dan Perlindungan Kekayaan Intelektual untuk Pegiat Ekonomi Kreatif” digelar di Banda Aceh, Sabtu (25/5). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan sektor ekonomi kreatif di Aceh, menyusul penetapan provinsi tersebut sebagai salah satu dari 15 daerah prioritas pengembangan ekonomi kreatif nasional.
Staf Khusus Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Rian Syaf, hadir sebagai pembicara dalam acara tersebut. Ia menyampaikan bahwa penetapan Aceh sebagai provinsi prioritas tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto.
“Penunjukan ini menunjukkan perhatian serius pemerintah terhadap potensi ekonomi kreatif di Aceh,” ujar Rian.
Menurutnya, Aceh memiliki sejumlah subsektor unggulan, di antaranya parfum, film, musik, animasi, dan fesyen. Salah satu produk yang telah menembus pasar internasional adalah parfum berbahan dasar nilam hasil riset Universitas Syiah Kuala.
“Banda Aceh telah dideklarasikan sebagai Kota Parfum. Ini menunjukkan produk lokal mampu bersaing di pasar global jika dikelola secara serius,” kata Rian.
Rian juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Aceh tengah menyiapkan pembentukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) khusus untuk ekonomi kreatif. Langkah ini bertujuan memperkuat dukungan kelembagaan bagi pelaku ekonomi kreatif di daerah.
Dalam diskusi, ia menekankan pentingnya personal branding dan perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi pelaku ekonomi kreatif. Menurutnya, kedua aspek ini perlu menjadi perhatian utama dalam membangun ekosistem yang berkelanjutan.
“Karya kreatif harus dilindungi secara hukum. Tanpa perlindungan HKI, pelaku bisa mengalami kerugian,” ujarnya.
Kegiatan ini diikuti oleh pelaku usaha kreatif, akademisi, dan perwakilan instansi pemerintah. Diskusi diharapkan mampu memperkuat pemahaman tentang pentingnya identitas merek dan aspek hukum dalam pengembangan ekonomi kreatif di Aceh.
Belum ada komentar