Teungku Muharuddin : Pemerintah Aceh Dituntut Peroleh WTP

Teungku Muharuddin : Pemerintah Aceh Dituntut Peroleh WTP
Ketua DPR Aceh, Tgk Muharuddin. Foto:atjehstar

PM,BANDA ACEH – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA),Tgk. Muharuddin menuntut Pemerintah Aceh agar terus berupaya memperoleh Opini Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI yang selama ini belum dicapai oleh pihak eksekutif, kususnya untuk penggunaan anggaran tahun 2014.

“DPR Aceh berharap kepada Gubernur Aceh selaku pimpinan daerah Aceh untuk dapat mengejar ketertinggalan dari opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun yang akan datang,” kata Tgk.Muharuddin kepada Pikiran Merdeka, Selasa (08/09/15).

Muharuddin meminta Gubernur Aceh Aceh agar menggunakan anggaran sebaik mungkin serta perlu menaati sejumlah aturan yang ada demi terciptanya pemerintahan yang besih.

“Pemerintah Aceh harus tetap melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk meningkatkan kualitas sistem pengendalian pemerintahan serta mematuhi undang-undang yang berlaku,” ujarnya.

Menurut Tgk.Muharuddin apa yang telah disampaikan oleh masing-masing fraksi dan komisi DPR Aceh beberapa waktu lalu dalam sidang paripurna II merupakan sebuah masukan yang berarti bagi Pemerintah Aceh dalam menjalankan roda kepemimpinan di Aceh.

“Ini semata-mata demi meningkatnya kesejahteraan masyarakat serta menurunnya angka kemiskinan di Aceh,” tegas Ketua DPR Aceh.

[PM006]

 

 

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

nurmiati ketua pkk kota banda aceh saat berkunjung ke sayur yang dikelola pkk lambhuk
Ketua PKK Banda Aceh, Nurmiati mengunjungi kebun sayur yang merupakan hasil penanaman oleh para kader PKK Gampong Lambhuk. (Dok. Ist)

Program PKK Harus Menunjang Fungsi UMKM

Presiden Jokowi Lantik 5 Menteri dan Seskab
Lima menteri dan sekretaris kabinet dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu (12/8/2015). Foto: Kompas.com

Presiden Jokowi Lantik 5 Menteri dan Seskab