Kak Buleuen Masak di Trotoar

Kak Buleuen Masak di Trotoar
Kak Buleuen memasak di trotoar depan Polsek Lhoksukon. Foto: Cut Islamanda
Kak Buleuen memasak di trotoar depan Polsek Lhoksukon. Foto: Cut Islamanda
Kak Buleuen memasak di trotoar depan Polsek Lhoksukon. Foto: Cut Islamanda

PM, Lhoksukon–Halaman depan Kepolisian Sektor Lhoksukon, Aceh Utara, tampak aneh. Wanita paruh baya mendirikan tenda di atas trotoar pemisah lajur jalan Banda Aceh-Medan. Bantal guling, ember, drum plastik, jirigen hitam 35 liter dan pakaian berserakan di antara kepulan asap.

“Awalnya wanita itu menggelar lapak di trotoar depan Masjid Agung Baiturrahim Lhoksukon yang juga berhadapan dengan Kantor PT PLN Ranting Lhoksukon. Namun sejak lima hari lalu ia pindah ke trotoar depan Polsek Lhoksukon,” terang Syukri, 52 tahun, warga Kota Lhoksukon.

Wanita itu kerap disapa Kak Buleuen. Perutnya buncit, diduga sedang hamil. Disulapnya trotoar menjadi tempat tinggal sementara. Ia juga memasak di sana. Kegiatannya itu dinilai warga mengganggu pandangan pengguna jalan.

M Asaf, 53 tahun, warga Desa Alue Buket Lhoksukon mengatakan, berdasarkan informasi dari sejumlah warga, wanita itu berasal dari Kemukiman Ara Bungkok Lhoksukon. Namun tidak diketahui dari desa mana.

“Kita minta Muspika Lhoksukon cepat mengambil tindakan. Keberadaan wanita itu di tengah trotoar sangat mengganggu pandangan mata. Tak hanya itu, di trotoar juga kerap ada peminta-minta alias pengemis. Itu sangat tidak enak dilihat,” ujarnya.

Camat Lhoksukon, Saifuddin, menyebutkan, dia belum mengetahui keberadaan wanita yang diduga mengalami gangguan mental tersebut. Sebab ia baru sehari menjabat sebagai Camat Lhoksukon.

“Saya baru bertugas di Lhoksukon. Soal wanita itu, nanti akan saya panggil Kasi Trantib untuk turun melihat langsung ke lokasi. Kita juga akan berkoordinasi dengan dinas terkait guna mencari tahu asal usulnya. Sehingga bisa dikembalikan kepada keluarganya,” tandas Saifuddin. [Cut Islmanda]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Menteri Pemuda dan Olahraga RI, Zainudin Amali, bersama Ketua Umum KONI Pusat Marciano Norman menyerahkan Surat Keputusan (SK) No 71 Tahun 2020 tentang Penetapan Provinsi Aceh dan Sumut sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI tahun 2024 yang diterima oleh Kepala Dispora Aceh, Dedi Yuswadi, AP sebagai perwakilan Provinsi Aceh, di Wisma Menpora Senayan Jakarta Pusat, Kamis (19/11/2020). (Foto/Ist)
Menteri Pemuda dan Olahraga RI, Zainudin Amali, bersama Ketua Umum KONI Pusat Marciano Norman menyerahkan Surat Keputusan (SK) No 71 Tahun 2020 tentang Penetapan Provinsi Aceh dan Sumut sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI tahun 2024 yang diterima oleh Kepala Dispora Aceh, Dedi Yuswadi, AP sebagai perwakilan Provinsi Aceh, di Wisma Menpora Senayan Jakarta Pusat, Kamis (19/11/2020). (Foto/Ist)

Jadi Tuan Rumah PON 2024, Aceh Siapkan Lahan 110 Hektar