Polisi Aceh Singkil Bongkar Kasus Kriminal, Dua Pelaku Pelecehan Ditangkap

Konfrensi Pers Pers pengungkapan kasus mulai Januari 2025 sampai dengan Februari 2025, di Mapolres Aceh Singkil, Jumat (21/2/2025). Foto: RRI
Konfrensi Pers Pers pengungkapan kasus mulai Januari 2025 sampai dengan Februari 2025, di Mapolres Aceh Singkil, Jumat (21/2/2025). Foto: RRI

PM, Aceh Singkil – Kepolisian Resor (Polres) Aceh Singkil menggelar konferensi pers terkait pengungkapan sejumlah kasus yang terjadi sejak Januari hingga Februari 2025. Kegiatan ini berlangsung di Mapolres Aceh Singkil pada Jumat (21/2/2025) dan dihadiri oleh Kasi Humas Polres Aceh Singkil, Kasat Reskrim Polres Aceh Singkil, Kanit Pidum Satreskrim Ipda SIJ Damanik, Kanit PPA Bripka Riza Fahmi, serta beberapa tim dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim).

Kasat Reskrim Polres Aceh Singkil, AKP Darmi Arianto Manik, SH, mewakili Kapolres Aceh Singkil, AKBP Suprihatiyanto, SIK, menjelaskan bahwa dalam konferensi pers tersebut, pihaknya mengungkap empat laporan polisi (LP) terkait berbagai tindak kriminal.

“Dalam periode Januari hingga Februari 2025 ini, Satreskrim Polres Aceh Singkil telah mengungkap beberapa kasus. Dalam konferensi pers kali ini, kami menyampaikan empat kasus, yaitu dua laporan terkait pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur dengan dua tersangka, serta dua kasus pencurian dengan pemberatan, termasuk dua kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor),” ungkap AKP Darmi.

Penghargaan atas Kinerja Cepat Satreskrim

Kasi Humas Polres Aceh Singkil, Iptu Eska Agustinus Simangunsong, SH, mengapresiasi kinerja Satreskrim yang berhasil mengungkap seluruh kasus tersebut dalam waktu relatif singkat.

“Quick response dari Satuan Reserse Kriminal membuahkan hasil. Dalam waktu satu setengah bulan, mereka mampu mengungkap berbagai kasus pencurian di Aceh Singkil. Ini merupakan pencapaian yang sangat baik dan patut diapresiasi,” ujar Iptu Eska.

Imbauan bagi Masyarakat

Untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan lainnya, masyarakat diimbau agar selalu waspada serta segera melapor apabila mengalami kehilangan atau melihat aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan mereka.

“Apabila ada hal-hal yang mencurigakan, segera laporkan, minimal melalui perangkat desa hingga ke Polsek terdekat,” tambah Iptu Eska.

Dengan upaya pencegahan dan respons cepat dari kepolisian serta kerja sama masyarakat, diharapkan angka kriminalitas di Aceh Singkil dapat ditekan secara signifikan.

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

WhatsApp Image 2024 11 05 at 14.38.00
Bunda Literasi Aceh, Hj. Safriati, S.Si, M.Si didampingi Ketua DWP Aceh, Dra. Sukmawati, berintaraksi dan berbagi cerita dengan Murid Paud di ruang baca anak Perpustakaan Wilayah Aceh, Selasa, 5/11/2024 Foto : Biro Adpim

Bangun Generasi Cerdas, Bunda Literasi Aceh Serukan Pentingnya Minat Baca Sejak Usia Dini

Kapolda Aceh, Irjen Pol. Achmad Kartiko bersama peserta Rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektoral Operasi Ketupat Seulawah 2025, di Aula Pesat Gatra Lantai 3 Ditlantas Polda Aceh, Lamteumen, kota Banda Aceh pada Rabu (19/3/2025). Foto: Humas Polda Aceh.
Kapolda Aceh, Irjen Pol. Achmad Kartiko bersama peserta Rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektoral Operasi Ketupat Seulawah 2025, di Aula Pesat Gatra Lantai 3 Ditlantas Polda Aceh, Lamteumen, kota Banda Aceh pada Rabu (19/3/2025). Foto: Humas Polda Aceh.

Mudik Aman dan Lancar, Polda Aceh Siapkan Operasi Ketupat Seulawah 2025

Menolak Baitul Asyi Dikelola Jakarta
Salah Satu Hotel Hasil pengelolaan Wakaf Habib Bugak Asyi Di Makkah, Saudi Arabia.(Foto: IST http://validnews.co)

Menolak Baitul Asyi Dikelola Jakarta

Ant Penyelidikan Perdagangan Imigran Rohingya Aceh 1 jpg
Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Banda Aceh menginterogasi pengungsi Rohingya (tengah) didampingi penerjemah (kanan) di Kota Banda Aceh, Aceh, Kamis (14/12/2023). Polresta Banda Aceh telah memeriksa 11 orang pengungsi Rohingya, yang terdampar pantai Lamreh Kabupaten Aceh Besar pada 10 Desember 2023, terkait dugaan perdagangan orang. ANTARA/Irwansyah Putra

Polresta Banda Aceh: Jaringan Penyelundupan Rohingya Libatkan Warga Lokal di Tiga Provinsi