Penjabat Gubernur Safrizal Raih Penghargaan Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah 2024

Pj Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si, saat menerima penghargaan Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah Tahun 2024, di JW Marriot Hotel (Dua Mutiara Ballroom), Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis, 12 Desember 2024. Foto: Biro Adpim
Pj Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si, saat menerima penghargaan Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah Tahun 2024, di JW Marriot Hotel (Dua Mutiara Ballroom), Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis, 12 Desember 2024. Foto: Biro Adpim

PM, Jakarta – Penjabat Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si meraih penghargaan Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah Tahun 2024, dengan kategori Kesejahteraan Masyarakat.

Apresiasi yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri bersama Tempo Media Group ini, diserahkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Muhammad Tito Karnavian, diterima oleh Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si, di JW Marriot Hotel (Dua Mutiara Ballroom), Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis, 12 Desember 2024.

Mendagri RI, Muhammad Tito Karnavian, dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada Pemerintah Daerah, mulai dari tingkat Provinsi, Kabupaten dan kota, usai mendapatkan penghargaan tersebut.

“Selamat bagi yang terpilih. Penghargaan kali ini kita berikan kepada pemerintah daerahnya. Mudah-mudahan ini bisa menjadi motivasi bagi daerah lain untuk mampu meraihnya kedepan,” kata Mendagri.

Bagi penerima Ia berharap, apresiasi ini dapat dipertahankan prestasi kesuksesan dalam kinerja terbaik di pemerintahan daerah masing-masing.

Tito menyebutkan, dalam pemberian penghargaan ini dilakukan penjurian dengan tujuan mencari pemerintahan daerah dengan kinerja terbaik di level Provinsi, Kabupaten dan Kota.

“Ada tiga indikator yakni pelayanan publik, kesejahteraan masyarakat dan daya saing daerah. Para pemenang akan dikategorikan berdasarkan kondisi fiskal pemerintahan daerah. Sebab, kondisi fiskal setiap pemerintahan daerah berbeda-beda, yakni kondisi fiskal tinggi, sedang dan rendah,” ungkapnya.

Adapun proses penjurian telah dilakukan melalui proses yang berlangsung selama tiga hari, pada 2-4 November 2024.

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

IMG 20201122 WA0005 1
Gubernur Aceh, Nova Iriansyah bersama Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Rusli Dg. Palabbi dan Plt. Walikota Palu, Sigit Purnomo melalukan penandatanganan prasasti saat meresmikan masjid Nurul Hasanah, di Kota Palu, Minggu (22/11/2020). (Foto/Ist)

Gubernur Resmikan Mesjid Bantuan Masyarakat Aceh di Palu

Plt. Sekda Aceh, M.Nasir menyampaikan sambutan pada halal bihalal FK BUMN Aceh di gedung Landmark BSI Aceh, 10/4/2025. Foto: Humas Pemerintah Aceh.
Plt. Sekda Aceh, M.Nasir menyampaikan sambutan pada halal bihalal FK BUMN Aceh di gedung Landmark BSI Aceh, 10/4/2025. Foto: Humas Pemerintah Aceh.

BUMN Diajak Bersinergi Bangun Masa Depan Aceh

Personel Satlantas Polres Lhokseumawe bersama instansi terkait, Kamis (27/03/2025) malam menggelar rampcheck atau pengecekan kendaraan bermotor serta tes urine bagi sopir angkutan umum di Terminal Type A Kota Lhokseumawe. (Foto: Dok Polres)
Personel Satlantas Polres Lhokseumawe bersama instansi terkait, Kamis (27/03/2025) malam menggelar rampcheck atau pengecekan kendaraan bermotor serta tes urine bagi sopir angkutan umum di Terminal Type A Kota Lhokseumawe. (Foto: Dok Polres)

Satlantas Lhokseumawe Pastikan Sopir Angkutan Umum Bebas Narkoba Jelang Mudik