DPR dan Pemerintah Aceh Sahkan APBA 2025 Sebesar Rp 11,07 Triliun

IMG 20240925 WA0004 660x330
Pj. Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal, ZA, M. Si, didampingi Plh. Sekda Aceh, Azwardi AP, M.Si, foto bersama Ketua DPRA Zulfadhli dan Wakil Ketua DPRA Dalimi usai penandatanganan dokumen pengesahan APBA 2025 pada Rapat Paripurna di Gedung Utama DPRA, Banda Aceh, Selasa, (24/9/2024). Foto: Biro Adpim

PM, Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dan Pemerintah Aceh mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) 2025 sebesar Rp 11.070.665.479.330. Pengesahan tersebut digodok dalam rapat paripurna di Kantor DPRA pada Selasa malam (24/9/2024).

Penandatanganan dokumen pengesahan APBA 2025 dilakukan oleh Pj Gubernur Aceh Dr. H. Safrizal ZA, M.Si bersama Ketua DPR Aceh Zulfadhli dan Wakil Ketua DPRA Dalimi serta disaksikan Plh Sekda Aceh Azwardi dan seluruh anggota DPRA yang hadir dalam rapat.

Pengesahan APBA 2025 menjadi salah satu pengesahan anggaran tercepat pada tahun ini diantara provinsi maupun kabupaten/kota lainnya.

Sebelum Rancangan Qanun APBA 2025 itu disetujui dan disahkan, terlebih dahulu perwakilan dari 9 fraksi DPRA menyampaikan pendapat dan saran terhadap APBA 2025 kepada Pemerintah Aceh.

Dalam kesempatan itu, Pj Gubernur Safrizal menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Ketua, para Wakil Ketua dan Anggota DPR Aceh yang dengan penuh semangat bersinergi dalam menyelesaikan rangkaian pembahasan Rancangan Qanun Aceh tentang APBA Tahun Anggaran 2025.

“Sejalan dengan itu, semua pendapat, usul, saran, dan koreksi yang bersifat konstruktif yang telah disampaikan melalui pendapat akhir Badan Anggaran, dan pendapat akhir Fraksi-Fraksi serta saran pendapat selama masa Persidangan Pembahasan Rancangan APBA Tahun Anggaran 2025, akan menjadi perhatian kami untuk dapat ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Safrizal yang juga mantan Keuchik di Kota Lhokseumawe.

Selain itu, Safrizal juga mengapresiasi dan menegaskan bahwa sinergi eksekutif dan legislatif bersama dalam rapat paripurna itu merupakan bukti nyata Pemerintahan Aceh mempunyai komitmen yang tinggi untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada seluruh masyarakat Aceh.

Adapun rincian APBA 2025 terdiri dari pendapatan sebesar Rp 10.860.791.216.935, dan belanja Rp11.070.665.479.300.

Sementara pembiayaan Aceh terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp 261.874.262.395 dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 52.000.000.000. []

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Penjabat Gubernur Aceh Dr. H. Safrizal ZA, M.Si., didampingi Pj ketua Dekranasda Aceh, Hj. Safriati, S.Si, M.Si melakukan peresmian Galeri Seuramo Kerajinan Dewan Kerajinan Nasional Dearah (Dekranasda) Aceh, di Komplek Taman Ratu Safiatuddin Banda Aceh, Kamis, 6/2/2025. Foto: Biro Adpim
Penjabat Gubernur Aceh Dr. H. Safrizal ZA, M.Si., didampingi Pj ketua Dekranasda Aceh, Hj. Safriati, S.Si, M.Si melakukan peresmian Galeri Seuramo Kerajinan Dewan Kerajinan Nasional Dearah (Dekranasda) Aceh, di Komplek Taman Ratu Safiatuddin Banda Aceh, Kamis, 6/2/2025. Foto: Biro Adpim

Resmikan Galeri Seuramoe Dekranasda, Safrizal Dorong Pengembangan UMKM dan Digitalisasi

Kebakaran Lahan di Aceh Barat Belum Bisa Dipadamkan
Petugas gabungan dari BPBD Aceh Barat, BKSDA Aceh, TNI/Polri dan Dinas Kehutanan Aceh memadamkan kebakaran lahan gambut di Desa Lapang, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, Aceh, Kamis (2/7/2020). Berdasarkan data dari Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) sejak Januari sampai akhir Juni 2020, 353 hektare lahan terbakar di Provinsi Aceh. (Antara Aceh/Syifa Yulinnas)

Kebakaran Lahan di Aceh Barat Belum Bisa Dipadamkan