Polres Sabang Tangkap Dua Pemuda karena Main Judi Online

20240621 214927
Main judi online, dua pemuda di Sabang ditangkap Polisi. Foto: Humas Polres Sabang.

PM, Sabang – Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sabang berhasil menangkap dua pemuda yang diduga terlibat dalam judi online jenis slot. Penangkapan tersebut dilakukan di Gampong Kuta Ateuh, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang, pada Kamis malam, 20 Juni 2024.

Kapolres Sabang AKBP Erwan, melalui Kasat Reskrim AKP Buchari, menyampaikan bahwa kedua pemuda yang ditangkap berinisial ST (19) dan IH (18). Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti berupa satu unit handphone, saldo judi slot sebesar Rp200 ribu, dan saldo dari akun BMW dengan ID Maldinigacor sebesar Rp171 ribu.

“Benar, kami telah menangkap dua pemuda di Sabang yang bermain judi slot. Ini adalah komitmen Polri, dalam hal ini Polres Sabang, untuk memberantas judi online,” kata Buchari dalam rilisnya, Jumat, 21 Juni 2024.

Buchari menambahkan, saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Sabang untuk proses hukum lebih lanjut. Keduanya akan dijerat dengan Pasal 18 dan/atau Pasal 20 Qanun Aceh Nomor 06 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

“Penangkapan ini merupakan upaya keras Polres Sabang dalam memberantas praktik perjudian, khususnya yang dimainkan secara online. Praktik ini sangat meresahkan masyarakat,” ujar Buchari.

Buchari juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian dan mendukung upaya pemberantasan kejahatan demi terciptanya keamanan dan ketertiban di Kota Sabang.

“Kami akan terus melakukan patroli dan razia untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Sabang, khususnya dari praktik judi online,” tegas Buchari. []

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kisah Lawas di Balik Agenda Tsunami Cup
Sekjen BOPI Pusat, Heru Nugroho bersama Pembina Panpel, H Zaini Yusuf, Kadispora Aceh Musri Idris dan Ketua Panpel M Sakdan Abidin saat membahas pelaksanaan Turnamen Sepakbola Internasional Tsunami Cup I 2017 di Lhong Raya, Banda Aceh, Minggu (23/7/2017).

Kisah Lawas di Balik Agenda Tsunami Cup

sehati
Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki hingga kini enggan melantik Sekda Aceh Bustami Hamzah sebagai Komut Bank Aceh Syariah, meskipun OJK telah menyetujui pengangkatan nya pertanggal 17 Juli 2023. Kini jabatan Komut dibiarkan kosong hingga 9 bulan. Foto: Ist

Sorotan Pelantikan Baru: Komut Bank Aceh Syariah Tak Terisi selama 9 Bulan