Pemerintah Aceh Bakal Tindak Lanjuti Larangan Buka Puasa Bersama

IMG 20230324 WA0000 660x330 1
Plh. Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh, Muhammad Rahmadin, S.IP, M.Si.

PM, Banda Aceh – Pemerintah Aceh siap menindaklanjuti instruksi Menteri Dalam Negeri RI untuk meniadakan acara buka puasa bersama.

“Kami di Aceh siap melaksanakan arahan dari Presiden untuk kemaslahatan bersama,” ujar Plh Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh, Rahmadin dalam keterangan resminya, Jumat (24/3/2023).

Seperti diketahui, Mendagri menginstruksikan gubernur dan bupati/wali kota di seluruh Indonesia untuk meniadakan acara buka bersama.

Selain kepala daerah, instruksi tersebut juga berlaku untuk seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di setiap instansi perangkat daerah.

Arahan Mendagri tersebut diterbitkan dalam surat edaran nomor 100.4.4/1731/SJ tentang penyelenggaraan buka puasa bersama yang ditandatangani oleh Sekjend Kemendagri, Suhajar Diantoro, di Jakarta pada Kamis, 23 Maret 2023.

Surat edaran itu, diterbitkan dalam rangka melaksanakan arahan Presiden Republik Indonesia sebagaimana Surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor: R-38 Seskab/DKK/03/2023 tanggal 21 Maret 2023, perihal Arahan terkait Penyelenggaraan Buka Puasa Bersama, untuk menerapkan prinsip kehati-hatian penanganan COVID-19 mengingat saat ini masih dalam transisi pandemi menuju endemi.

Rahmadin juga menegaskan, imbauan tersebut hanya berlaku untuk jajaran ASN Pemerintah Aceh, dan tidak berlaku untuk masyarakat secara umum. [*]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama (tengah) saat memberikan keterangan pers terkait kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di Mapolresta Banda Aceh. Foto : Humas Polresta Banda Aceh
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama (tengah) saat memberikan keterangan pers terkait kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di Mapolresta Banda Aceh. Foto : Humas Polresta Banda Aceh

Berkedok Pengobatan Tradisional, Pria Cabuli Remaja 15 Tahun

Tol Sibanceh
Pj Gubernur Aceh Bustami dan Pangdam Iskandar Muda Niko Fahrizal meninjau dua lokasi di Tol Sigli-Banda Aceh (Sibanceh) seksi 1 Padang Tiji-Seulimuem yang pembangunannya masih terhambat pembebasan lahan, Rabu (24/7/2024). Foto: Humas

PJ Gubernur Bustami Minta Semua Pihak Berpartisipasi Selesaikan Pembangunan Tol Sibanceh