Arief Budiman Diberhentikan dari Jabatan Ketua KPU RI

Arief Budiman 1
Arief Budiman. (Foto/TEMPO)

Jakarta – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKKP) memberhentikan Arief Budiman dari jabatan Ketua Komisi Pemilihan Umum. Keputusan ini diambil dalam sidang etik putusan perkara dengan nomor 123-PKE-DKPP/X/2020.

“Menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir dan pemberhentian dari jabatan Ketua KPU kepada teradu Arief Budiman selaku Ketua KPU RI,” dikutip dari salinan putusan DKPP, Rabu (13/1/2021).

DKPP menyatakan Arief terbukti melanggar etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu saat mendampingi Komisioner KPU Evi Novida Ginting menggugat surat keputusan Presiden Joko Widodo ke PTUN Jakarta.

Saat itu Evi menggugat keputusannya yang diberhentikan oleh Presiden Joko Widodo ke PTUN Jakarta. Pengadu, Jupri, juga mempermasalahkan surat KPU RI Nomor 665/SDM.13.SD/05/KPU/VIII/2020 tanggal 18 Agustus 2020 yang diterbitkan Arief. Surat itu berkaitan dengan pengaktifan kembali Evi sebagai komisioner.

Sebelumnya, terjadi polemik di antara para penyelenggara pemilu. DKPP sempat memutus pemecatan Evi dari jabatan Komisioner KPU RI karena diduga melanggar kode etik ihwal suara di Pileg 2019.

Putusan DKPP itu pun dijalankan Presiden RI. Presiden Jokowi menerbitkan surat pemecatan Evi. Namun surat itu dibawa Evi ke PTUN Jakarta. Pada 23 Juli 2020, PTUN Jakarta membatalkan surat pemecatan Evi. Ia pun kembali menjadi komisioner pada Agustus 2020. 

Sumber: CNN Indonesia

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

BNPB Memprediksi Bencana Alam di Tahun 2019
Dok. Tanah dan pemukiman yang hancur pasca bencana alam gempa bumi melanda Palu, September 2018. (Foto: Kompas)

BNPB Memprediksi Bencana Alam di Tahun 2019

WhatsApp Image 2024 10 29 at 14.08.14
Pj Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, melakukan penanaman pohon di sela menyerahkan penghargaan lingkungan hidup (Proper, Adiwiyata, Adipura, Kalpataru dan IKPLHD) tahun 2023/2024, di Taman Kota Tibang, Banda Aceh, Selasa, (29/10/24). Foto: Biro Adpim

Pj Gubernur Aceh Serahkan Anugerah Lingkungan Hidup 2024 kepada Pelopor Perlindungan Lingkungan