Galian C di Sukajaya Rawan Longsor

Galian C di Sukajaya Rawan Longsor
Dok. Walhi Aceh

PM, Sabang – Aktifitas galian C di Gampong Cot Abuek, Sukajaya, Kota Sabang disebut telah meresahkan masyarakat di sekitarnya. Pasalnya pengerukan tanah gunung tersebut  berlangsung di kawasan rawan banjir dan longsor.

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Aceh meminta pemerintah serius memperhatikan dan melakukan pengawasan. Bahkan jika perlu menghentikan paksa pengerukan tersebut.

“Pemerintah Kota Sabang harus menertibkan aktifitas galian C yang tidak patuh aturan hukum dan mengancam keselamatan sumber kehidupan dan keselamatan warga sekitar akibat longsor kemudian hari,” kata Direktur Eksekutif Walhi Aceh, M Nur dalam siaran persnya, Rabu (28/10/2020).

Kata dia, kendati aktifitas tersebut memiliki izin, namun harusnya mempertimbangkan daya dukung lingkungan. Termasuk menakar ancaman bagi warga sekitar, seperti bencana banjir bandang maupun longsor.

Lenih lanjut, ia kembali menjelaskan Qanun Kota Sabang Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah Kota Sabang Tahun 2012-2032. Dalam Pasal 36 ayat (4) kawasan rawan bencana longsor sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c, dinyatakan lebih kurang 198,77 hektar tersebar di Gampong Krueng Raya di Kecamatan Sukakarya dan di Gampong Anoe Itam, Gampong Balohan, Gampong Cot Abeuk dan Gampong Cot Ba U Kecamatan Sukajaya.

“Qanun tata ruang dan wilayah kota sabang menyebutkan bahwa lokasi aktifitas galian C tersebut berada dalam kawasan rawan longsor,” tegas M Nur.

Karenanya, Walhi menagih keseriusan pemerintah melakukan pengawasan dan penertiban terhadap perusahaan maupun aktifitas illegal lainnya di kawasan yang rawan bencana.

“Ketika bencana longsor terjadi, masyarakat sekitar tersebut yang merasakan dampak langsung dan perusahaan yang melakukan aktifitas galian tidak pernah diminta pertanggung jawaban oleh pemerintah,” pungkasnya. []

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Presiden Prabowo Subianto (kanan) didampingi Mendagri Tito Karnavian hormat saat menyanyikan lagu Indonesia Raya dalam upacara pelantikan kepala daerah terpilih di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/2/2025). (Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta/sgd/rwa)
Presiden Prabowo Subianto (kanan) didampingi Mendagri Tito Karnavian hormat saat menyanyikan lagu Indonesia Raya dalam upacara pelantikan kepala daerah terpilih di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/2/2025). (Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta/sgd/rwa)

Presiden Prabowo: Kepala Daerah yang Ragu Boleh Mundur dari Retreat

1314058 720
Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko (tengah) saat konferensi pers pengungkapan kasus narkotika jenis sabu jaringan Malaysia-Indonesia dengan total barang bukti mencapai 180 kilogram di Polda Aceh, Rabu, 26 Juni 2024. Dok Humas Polda Aceh

Polda Aceh Tangkap Penyelundup 180 Kilogram Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia

WhatsApp Image 2021 02 18 at 11 33 52 660x330 1
Dok. Sekretaris Daerah Aceh, Taqwallah memantau pelaksanaan seleksi kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) atau eselon II pada lingkungan Pemerintah Aceh di Gedung BPSDM Aceh, Banda Aceh, Februari lalu. [Dok. Ist]

Seleksi JPT Pemerintah Aceh Rampung, Ini Nama-nama Calonnya