Hari Pertama Kerja, Pemkab Aceh Singkil Akan Inspeksi SKPK

Hari Pertama Kerja, Pemkab Aceh Singkil Akan Inspeksi SKPK
Sekda Aceh Singkil, Drs Azmi

PM, Singkil – Besok, Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil melakukan inspeksi di hari pertama masuk kerja setelah libur panjang Idul Fitri 1439 H. Hal itu disampaikan langsung oleh Sekda Aceh Singkil Drs Azmi, Rabu (20/6).

“Kepada besok Pemkab Aceh Singkil akan melakukan sidak ke semua satuan kerja (SKPK) dan lembaga lainnya, memastikan semua Pegawai Negeri Sipil (PNS) masuk semua di hari kerja pertama,” ujar Azmi.

Ia kembali menegaskan, “besok seluruh aparatur sipil negara masuk kerja seperti biasa, jadi kalau ada yang bolos tanpa ada keterangan yang jelas, pasti kita akan berikan sanksi sesuai ketentuan yang ada.”

Pada hari pertama nanti, seperti biasa pemerintah akan menggelar apel pagi kepada dinas masing masing. Pihaknya meminta seluruh SKPK membuat rekapitulasi kehadiran pegawainya. Rekap itu untuk dilaporkan ke Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM).

“Maka ASN jangan sampai nambah libur. Hari kamis besok sudah harus masuk semua seperti biasa. Jangan cari-cari alasan lagi. Makanya saya minta manfaatkan waktu libur dengan sebaik-baiknya bersama keluarga,” terangnya.

Bagi pegawai yang bolos, maka akan disidangkan oleh tim penindakan sesuai kesalahan mereka, “boleh berbentuk pemotongan tunjangan, dan dalam bentuk lain yg sesuai dengan prosedural,” kata Sekda. []

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

whatsapp image 2023 01 18 at 08 22 271
Plt. Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polhukam, Irjen Pol. Rudolf Albert Rodja dan rombongan saat berada di lokasi pengungsian etnis Rohingya di Ladong, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar. [Dok. Humas]

Kemenkopolhukam Sambangi Pengungsi Rohingya: Kita Butuh Data Akurat

SAVE 20201201 090138
Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, menghadiri Sidang Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi Terhadap Rancangan Qanun Aceh Tentang APBA Tahun Anggaran 2021, di Ruang Paripurna DPRA, Banda Aceh, Senin (30/11/2020). (Foto/Humas)

DPRA Setujui Raqan APBA 2021