KPK Sudah Siapkan Jawaban Eksepsi Setya Novanto

KPK Sudah Siapkan Jawaban Eksepsi Setya Novanto
KPK Sudah Siapkan Jawaban Eksepsi Setya Novanto

PM, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mempersiapkan jawaban atas nota keberatan atau eksepsi Setya Novanto dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, 20 Desember 2017.

Pria yang akrab disapa Setnov itu mengajukan keberatan atas dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut KPK.

“Jawaban telah disiapkan,” tutur Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, dilansir Liputan6.com Selasa (26/12).

Sidang jawaban dari KPK dijadwalkan berlangsung Kamis 28 Desember 2017. Hanya saja, Priharsa enggan memaparkan sejumlah jawaban yang disiapkan KPK. Intinya, pihaknya akan membahas dan menyinggung dua poin keberatan dari Setya Novanto.

“Untuk isinya, bisa disimak di persidangan ya. Tunggu saja saat dibacakan di persidangan ya,” kata Priharsa.

Sidang jawaban dari KPK dijadwalkan berlangsung Kamis 28 Desember 2017. Hanya saja, Priharsa enggan memaparkan sejumlah jawaban yang disiapkan KPK. Intinya, pihaknya akan membahas dan menyinggung dua poin keberatan dari Setya Novanto.

“Untuk isinya, bisa disimak di persidangan ya. Tunggu saja saat dibacakan di persidangan ya,” kata Priharsa.

Sebelumnya, dalam nota keberatan Setnov disebutkan beberapa poin yang dipermasalahkan atas dakwaan Jaksa Penuntut KPK. Seperti soal selisih kerugian keuangan negara dalam tiga dakwaan perkara korupsi e-KTP yang berbeda-beda.

Kemudian hilangnya sejumlah nama dari pihak yang sebelumnya diduga menerima aliran proyek e-KTP. Di antara mereka yang diduga terlibat adalah Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, dan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey.

Pihak KPK sendiri sudah membantah telah dengan sengaja menghilangkan nama-nama tersebut.(liputan6)

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Ant Penyelidikan Perdagangan Imigran Rohingya Aceh 1 jpg
Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Banda Aceh menginterogasi pengungsi Rohingya (tengah) didampingi penerjemah (kanan) di Kota Banda Aceh, Aceh, Kamis (14/12/2023). Polresta Banda Aceh telah memeriksa 11 orang pengungsi Rohingya, yang terdampar pantai Lamreh Kabupaten Aceh Besar pada 10 Desember 2023, terkait dugaan perdagangan orang. ANTARA/Irwansyah Putra

Polresta Banda Aceh: Jaringan Penyelundupan Rohingya Libatkan Warga Lokal di Tiga Provinsi

polda aceh penipuan rumah duafa
Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Ery Apriyono (kiri) didampingi Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Aceh Kombes Pol Sony Sanjaya memperlihatkan surat palsu pembangunan rumah duafa di Mapolda Aceh, Banda Aceh, Rabu (2/12/2020). Antara Aceh/M Haris SA

Polda Aceh Ungkap Penipuan Rumah Dhuafa, Tiga Pelaku Ditangkap