Mendagri Sebut Ada Ormas yang Dibubarkan Setelah HTI

Menteri Dalam Negeri Thjahjo Kumolo

PM, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri Thjahjo Kumolo menyebutkan, ada organisasi masyarakat(Ormas) yang akan dibubarkan setelah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Pengumuman pembubaran ormas itu, kataThjahjo Kumolo, akan dilakukan secara bertahap. “Ada (yang dibubarkan), setelah HTI,” ujar Tjahjo di kantor Kementerian Dalam Negeri, Rabu (9/8) kemarin, seperti dilansir detik.com.

Tjahjo belum menyebutkan ormas dimaksud, termasuk kapan pengumuman pembubaran ormas dilakukan. “Pasti akan diumumkan, bertahap,” katanya.

Soal surat keputusan bersama (SKB) menteri pascapembubaran HTI, Tjahjo menyebut SKB masih menunggu Kemenko Polhukam. Menko Polhukam Wiranto sebelumnya menyebut inti dari SKB adalah pascapencabutan status hukum HTI agar tidak menimbulkan keresahan dan keributan di masyarakat serta melindungi persekusi terhadap eks anggota HTI.

“Itu dari Kemenko (Polhukam). Nanti (poinnya),” sebut Tjahjo.

SKB yang digodok di Kemenko Polhukam, menurut Tjahjo, tinggal ditandatangani pihak terkait. Pemerintah juga akan segera mengumumkannya.

“(Tinggal) tanda tangan, semakin cepat semakin baik (diumumkan),” ujarnya.

Tjahjo menjamin tidak ada persekusi yang dilakukan terhadap ormas yang dibubarkan. Di antara poin SKB, ada yang membahas anggota PNS yang bergabung ke HTI.

“Nggak ada (persekusi). Ya pasti dong (poin SKB), yang PNS, misalnya, kita lihat apakah ada rekamannya atau tidak, dia pernah ikut bicara, pernah ikut menggerakkan atau mengorganisir bahwa anti-Pancasila, semua rekamannya kan ada semua, sudah puluhan tahun,” tuturnya.(dtc)

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

pantau tol
Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Aceh, T Robby Irza, bersama dengan PPK Pengadaan Tanah Kementerian PUPR, Project Manager Hutama Karya dan Pelaksana Pembangunan Adhi Karya, meninjau perkembangan pengerjaan jalan tol Sigli-Banda Aceh, Selasa, 14 September 2021. (Foto: Humpro Pemerintah Aceh)

Pembangunan Ruas Tol Sibanceh terus Dipacu

Petugas Bandara SIM Tangkap Pembawa Heroin dan Sabu Senilai Rp9 Miliar
Kakanwil Ditjen Bea dan Cukai Aceh, Harry Mulya, memberikan keterangan pers penangkapan pelaku penyelundupan heroin dan sabu-sabu senilai Rp 9 milliar di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Aceh Besar, Minggu (17/6). [PIKIRAN MERDEKA | MASRIZAL]

Petugas Bandara SIM Tangkap Pembawa Heroin dan Sabu Senilai Rp9 Miliar