Wanita Muda Ditemukan Tewas Gantung Diri di Banda Raya, Polisi Lakukan Penyelidikan

Polisi memasang police line di TKP yang ditemukan Seorang wanita berinisial MSS (26) warga salah satu Gampong di Kecamatan Banda Raya, Banda Aceh meninggal dunia diduga gantung diri. Foto: Ist
Polisi memasang police line di TKP yang ditemukan Seorang wanita berinisial MSS (26) warga salah satu Gampong di Kecamatan Banda Raya, Banda Aceh meninggal dunia diduga gantung diri. Foto: Ist

PM, Banda Aceh – Seorang wanita berinisial MSS (26), warga salah satu gampong di Kecamatan Banda Raya, Banda Aceh, ditemukan meninggal dunia dengan cara gantung diri di rumahnya pada Sabtu, 12 April 2025.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kapolsek Banda Raya AKP Maulidin membenarkan penemuan jasad korban yang tergantung di kusen pintu kamar menggunakan seutas kain.

“Benar, saat ini kami masih melakukan pendalaman atas kejadian tersebut. Police line sudah dipasang di lokasi kejadian,” ujar AKP Maulidin, Minggu (13/4/2025).

Kejadian tersebut pertama kali diketahui oleh Nafli (26), warga Gampong Batoh, setelah mendapatkan kabar dari teman dekat korban berinisial YD (25) asal Medan. YD menginformasikan bahwa MSS sempat menyampaikan keinginan untuk mengakhiri hidupnya.

Sekitar pukul 12.00 WIB, Nafli mendatangi rumah korban dan masuk melalui pintu samping. Di sana, ia menemukan MSS sudah dalam kondisi tergantung di kusen pintu kamar. Ia kemudian segera melaporkan peristiwa itu kepada warga sekitar dan pihak keluarga.

Menurut keterangan keluarga, pada pagi harinya sekitar pukul 10.15 WIB, MSS sempat mengantar ibunya ke Pasar Neusu Aceh. Tak lama setelah itu, adiknya juga mengantar sang ayah ke lokasi yang sama. Saat peristiwa terjadi, korban diketahui sedang sendirian di rumah.

Tim INAFIS Satreskrim Polresta Banda Aceh telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan lokasi guna penyelidikan lebih lanjut. Meski demikian, pihak keluarga menolak dilakukan visum et repertum dan memilih segera memakamkan korban.

“Pihak keluarga sudah menandatangani surat penolakan visum. Namun, kami tetap siap melakukan penyelidikan lebih lanjut jika diminta,” pungkas Kapolsek Banda Raya, AKP Maulidin.

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

WhatsApp Image 2024 08 11 at 12 22 231
Pj Gubernur Aceh, Bustami, SE, M.Si., melakukan Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Jalaluddin, SH., M.M, sebagai Penjabat Bupati Bireuen, Ir. Sunawardi, M.Si, sebagai Penjabat Bupati Aceh Barat Daya, dan Subhandhy, AP., M.Si, sebagai Penjabat Bupati Aceh Tengah, di Anjong Mon Mata Meuligoe Gubernur Aceh, Minggu, 11/8/2024. Foto: Humas Aceh

Lantik Tiga Pj Bupati, Pj Gubernur Bustami Ingatkan Pentingnya Kesiapan PON dan Pilkada Serentak