Jakarta—Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengakui memang tidak gampang menyelesaikan polemik bendera Aceh yang mirip bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
Pasalnya, pihak Aceh masih terus ngotot mempertahankan qanun bendera Aceh yang menurut pemerintah pusat jelas-jelas melanggar peraturan perundang-undangan itu. Dari 13 poin rekomendasi evaluasi qanun yang disodorkan mendagri, baru dua poin yang disepakati.
Pertemuan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan Gubernur Aceh Zaini Abdullah di Istana, Rabu (17/4), juga belum menambah jumlah poin yang disepakati.
“Gak tahulah kita Aceh ini,” ujar Gamawan Fauzi, dengan nada lirih, kepada wartawan di kantornya, kemarin (18/4).
Namun dia berharap, dengan dibentuknya tim khusus, nantinya pembahasan masalah ini bisa cepat selesai. Kapan ditarget selesai? Gamawan tidak berani memastikan. “Yang jelas dialog jalan terus. Kita tidak pakai deadline,” ujarnya.
Pemerintah pusat, lanjut mantan gubernur Sumbar itu, sudah membentuk tim khusus, yang melibatkan kemendagri, kemenko polhukam, dan kemenkum-HAM. Pejabat yang masuk tim adalah dirjen (eselon I) dan direktur (eselon II).
Apakah tim dari pihak Aceh sudah terbentuk? “Belum tahu, tapi waktu pertemuan (di kantor Kemenko Polhukam Senin (15/4), sudah dibicarakan soal pembentukan tim itu,” kata Gamawan.
Ditanya mengenai mekanisme kerja tim khusus ini, Gamawan mengatakan, “Kalau bisa setiap pertemuan, langsung dibahas semua poin (13 poin evaluasi, red).”[jpnn]
Belum ada komentar