Pemkot Banda Aceh Kembali Tertibkan Baliho Ilegal, Tiga Papan Reklame Besar Dirobohkan

IMG 8008
Foto: Istimewa

PM, BANDA ACEH – Pemerintah Kota Banda Aceh kembali menggelar operasi penertiban baliho ilegal yang tersebar di sejumlah titik pusat kota. Penertiban yang berlangsung Jumat malam, 30 Mei 2025, dipimpin langsung oleh Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal.

Dalam operasi tersebut, petugas menurunkan tiga baliho berukuran besar yang berdiri di kawasan Taman Putroe Phang. Dua di antaranya berukuran 5×10 meter, sementara satu lainnya berukuran 2×5 meter. Proses pembongkaran dilakukan menggunakan alat berat.

Dengan diruntuhkannya ketiga baliho tersebut, Pemerintah Kota menyatakan tahap pertama penertiban telah rampung, mencakup area Simpang Jam dan Simpang Mesra.

“Kami telah memberi tenggat waktu bagi pemilik baliho untuk mengurus izin atau membongkar sendiri. Karena tidak diindahkan, maka malam ini kami lakukan pembongkaran,” ujar Wali Kota Illiza di sela-sela kegiatan.

Ia mengungkapkan, dari 133 titik baliho ilegal yang terdata, sebanyak 23 telah ditertibkan. Namun, sebagian besar masih belum menunjukkan itikad baik untuk mengikuti aturan.

“Kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) cukup signifikan jika dihitung sejak baliho ini berdiri. Selain soal izin, ada kewajiban pajak reklame yang harus dipenuhi,” kata Illiza.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya menjaga estetika kota. “Ada baliho yang tidak berizin tapi membayar pajak. Ini tetap akan kami tertibkan. Kami akan mengkaji ulang area mana yang diperbolehkan dan mana yang tidak mengganggu keindahan kota,” tambahnya.

Penertiban malam itu, menurut Illiza, memerlukan kerja ekstra serta koordinasi lintas instansi di lapangan. Pemerintah Kota merencanakan lanjutan operasi ini setelah perayaan Iduladha.

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Pj. Gubernur Aceh, Dr. Safrizal, ZA. M. Si didampingi Plt. Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Abdul Qahar, Kepala BPKA , Reza Saputra dan Karo Hukum Setda Aceh, Junaidi melakukan Sidak Ke Kantor Samsat Banda Aceh Guna Kelancaran Pengurusan Pajak Bermotor, Kamis, 02/01/2025. Foto: Biro Adpim
Pj. Gubernur Aceh, Dr. Safrizal, ZA. M. Si didampingi Plt. Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Abdul Qahar, Kepala BPKA , Reza Saputra dan Karo Hukum Setda Aceh, Junaidi melakukan Sidak Ke Kantor Samsat Banda Aceh Guna Kelancaran Pengurusan Pajak Bermotor, Kamis, 02/01/2025. Foto: Biro Adpim

Pj Gubernur Safrizal : Pemutihan Pajak Kendaraan di Aceh Diperpanjang

antarafoto bencana banjir meluas 051220 rmd 1
Anggota Babinsa TNI Kodim 0103 Aceh Utara membantu evakuasi korban banjir di Desa Hasan Kareung, Blang Mangat, Lhokseumawe, Aceh, Sabtu (5/12/2020). Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menyebutkan bencana banjir terus meluas, merendam 502 desa di 20 kecamatan di Aceh Utara, menyebabkan sekitar seribu warga mengungsi. ANTARA FOTO/Rahmad

BMKG: Cuaca Ekstrem Masih Terjadi Hampir Seluruh Aceh