Pemerintah Aceh Lakukan Pengawasan Terpadu: Dorong Kepatuhan Perusahaan terhadap Aturan Ketenagakerjaan

55v9wznthqcmovq
Kepala Disnakermobduk Aceh, Akmil Husen, memberi sambutan pada rapat monitoring dan evaluasi pengawasan terpadu, Senin (22/7/2024). Foto Mc Aceh

PM, Banda Aceh – Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk (Disnakermobduk) Aceh menegaskan bahwa pengawasan terpadu dan penerapan sanksi tidak mendapat pelayanan publik tertentu (TMP2T). Diharapkan dapat menjadi instrumen yang efektif dalam mendorong perusahaan untuk lebih patuh terhadap aturan ketenagakerjaan.

“Kami menyadari masih banyak perusahaan yang belum sepenuhnya memahami atau melaksanakan kewajibannya dalam hal ketenagakerjaan. Oleh karena itu, peran aktif kita semua sangat dibutuhkan untuk memberikan edukasi dan penegakan hukum yang tepat,” ujar Kepala Disnakermobduk Aceh, Akmil Husen dalam rapat monitoring dan evaluasi pengawasan terpadu antara BPJamsostek Kanwil Sumbagut dan Disnakermobduk Aceh, Senin (22/7/2024).

Akmil Husen, didampingi oleh Kabid Pengawasan Ketenagakerjaan, Erwin Ferdinan, menjelaskan bahwa tujuan rapat ini adalah untuk meningkatkan kerja sama dan sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Disnakermobduk Aceh dalam penegakan hukum. Fokus utama adalah melalui pengawasan terpadu dan penerapan sanksi TMP2T terhadap perusahaan yang tidak patuh.

Akmil Husen menambahkan bahwa kegiatan ini juga bertujuan menyamakan persepsi tentang ruang lingkup kecelakaan kerja. Penegakan hukum terhadap kepatuhan perusahaan terhadap regulasi ketenagakerjaan adalah langkah penting untuk memastikan perlindungan yang optimal bagi tenaga kerja.

Sementara itu, Kuntoro Basgoro, Wakil Direktur BPJamsostek Kanwil Sumbagut yang mewakili Kepala Kanwil Sumbagut, menyampaikan bahwa melalui koordinasi yang baik dan sinergi yang kuat antara BPJS Ketenagakerjaan dan Disnakermobduk Aceh, diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman, nyaman, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Mari kita bekerja sama dan menyamakan persepsi dengan penuh semangat dan komitmen untuk kesejahteraan tenaga kerja kita,” ujarnya.

Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Kementerian Ketenagakerjaan RI dan diikuti oleh pengawas Ketenagakerjaan Disnakermobduk Aceh, BPJamsostek Cabang Banda Aceh, BPJamsostek Cabang Lhokseumawe, BPJamsostek Cabang Meulaboh, dan BPJamsostek Cabang Langsa.

### Disnakermobduk Aceh Tingkatkan Pengawasan Terpadu dan Sanksi TMP2T untuk Kepatuhan Ketenagakerjaan

PM, Banda Aceh – Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk (Disnakermobduk) Aceh menegaskan bahwa pengawasan terpadu dan penerapan sanksi Tidak Mendapat Pelayanan Publik Tertentu (TMP2T) diharapkan menjadi instrumen yang efektif dalam mendorong perusahaan untuk lebih patuh terhadap aturan ketenagakerjaan.

“Kami menyadari masih banyak perusahaan yang belum sepenuhnya memahami atau melaksanakan kewajibannya dalam hal ketenagakerjaan. Oleh karena itu, peran aktif kita semua sangat dibutuhkan untuk memberikan edukasi dan penegakan hukum yang tepat,” ujar Kepala Disnakermobduk Aceh, Akmil Husen, dalam rapat monitoring dan evaluasi pengawasan terpadu antara BPJamsostek Kanwil Sumbagut dan Disnakermobduk Aceh, Senin (22/7/2024).

Akmil Husen, didampingi oleh Kabid Pengawasan Ketenagakerjaan Erwin Ferdinan, menjelaskan bahwa tujuan rapat ini adalah untuk meningkatkan kerja sama dan sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Disnakermobduk Aceh dalam penegakan hukum melalui pengawasan terpadu dan penerapan sanksi TMP2T terhadap perusahaan yang tidak patuh.

Akmil Husen menambahkan bahwa kegiatan ini juga bertujuan menyamakan persepsi tentang ruang lingkup kecelakaan kerja. Penegakan hukum terhadap kepatuhan perusahaan terhadap regulasi ketenagakerjaan adalah langkah penting untuk memastikan perlindungan yang optimal bagi tenaga kerja.

Sementara itu, Kuntoro Basgoro, Wakil Direktur BPJamsostek Kanwil Sumbagut yang mewakili Kepala Kanwil Sumbagut, menyampaikan bahwa melalui koordinasi yang baik dan sinergi yang kuat antara BPJS Ketenagakerjaan dan Disnakermobduk Aceh, diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman, nyaman, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Mari kita bekerja sama dan menyamakan persepsi dengan penuh semangat dan komitmen untuk kesejahteraan tenaga kerja kita,” ujarnya.

Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Kementerian Ketenagakerjaan RI dan diikuti oleh pengawas Ketenagakerjaan Disnakermobduk Aceh, BPJamsostek Cabang Banda Aceh, BPJamsostek Cabang Lhokseumawe, BPJamsostek Cabang Meulaboh, dan BPJamsostek Cabang Langsa.

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

SAVE 20210408 190412 1
Terdapat 800 total paket sumbangan yatim terkumpul pada tahun ini, terdiri atas 500 paket akan diserahkan melalui Pemerintah Kota Banda Aceh untuk disalurkan dan 10 paket telah diserahkan pada program simbolik Selasa lalu (6/4/2021) bertempat di kampus Teuku Nyak Arif Fatih Bilingual School dengan menerapkan protokol kesehatan ketat. (DOK. FATIH SCHOOL ACEH)

Fatih School Aceh Ajak Warga Sekolah Beri Santunan Pendidikan