Menteri Erick Thohir Dorong Penurunan Harga Tiket Pesawat Saat Lebaran

Menteri BUMN Erick Thohir saat mengunjungi stasiun kereta bandara di Jakarta. (Foto: Dokumentasi/ Kementerian BUMN)
Menteri BUMN Erick Thohir saat mengunjungi stasiun kereta bandara di Jakarta. (Foto: Dokumentasi/ Kementerian BUMN)

PM, Jakarta –  Pemerintah melalui Kementerian BUMN tengah berupaya menurunkan harga tiket pesawat untuk periode mudik Lebaran Idul Fitri 2025. Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan bahwa langkah ini dilakukan untuk memastikan tiket pesawat tetap terjangkau selama masa mudik, mengingat keberhasilan serupa saat periode Natal dan Tahun Baru 2024-2025.

“Kita butuh kolaborasi untuk menurunkan harga tiket pesawat di dalam negeri. Diperlukan kerja sama antara seluruh pemangku kepentingan,” ungkap Erick dalam keterangannya pada Jumat (3/1/2025).

Erick mengungkapkan bahwa ia telah bertemu dengan pimpinan perusahaan penerbangan untuk membahas strategi ini. Ia menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah dan maskapai menjadi kunci untuk mencapai target tersebut.

Meski begitu, Erick menyadari perlunya kajian mendalam sebelum menetapkan kebijakan penurunan harga tiket, terutama untuk penerbangan regional. “Saya belum bisa bicara banyak soal penurunan harga tiket sebesar 10 persen saat Lebaran. Konteksnya harus melalui kajian yang lebih dalam,” ujarnya.

Selama libur Natal dan Tahun Baru, sejumlah maskapai seperti Garuda Indonesia, Citilink, dan Pelita Air telah berhasil menurunkan harga tiket sebesar 9–11 persen. Hal ini menjadi langkah awal yang positif untuk mempersiapkan kebijakan serupa menjelang mudik Lebaran.

Upaya ini diharapkan dapat memberikan solusi bagi masyarakat yang membutuhkan transportasi udara dengan harga terjangkau, sekaligus mendukung kelancaran arus mudik nasional.

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

7ed9e96a f4e6 4db7 acbe 058f0d6cd0d61
Pengambilan sumpah 57 ASN sekaligus penyerahan SK 100 persen dan SK perpanjangan PPPK di lingkungan Pemkab Aceh Besar di Gedung SKB Kota Jantho, Senin (10/4/2023). [Dok. Media Center Aceh Besar]

57 Pegawai di Aceh Besar Terima SK 100 Persen

Rapor Merah Pemerintah Aceh
Nova Iriansyah. Foto: PM/Oviyandi Emnur

Rapor Merah Pemerintah Aceh