Langgar Izin dan Estetika Kota, Puluhan Baliho Ilegal Mulai Ditertibkan

Wali Kota Illiza Kembali Lakukan Penertiban Baliho Ilegal di Banda Aceh
Wali Kota Illiza Kembali Lakukan Penertiban Baliho Ilegal di Banda Aceh

PM, Banda Aceh  – Pemerintah Kota Banda Aceh kembali menertibkan puluhan baliho ilegal yang melanggar izin dan mengganggu estetika kota. Operasi penertiban dilakukan pada Jumat malam, 30 Mei 2025, dipimpin langsung oleh Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal.

Penertiban melibatkan tim gabungan dari Satpol PP, Dinas PUPR, DLHK3, DPMPTSP, Dinas Perhubungan, dan Muspika Baiturrahman, dengan dukungan personel TNI dan Polri.

Dalam operasi tersebut, tiga baliho besar tanpa izin berhasil dirobohkan menggunakan alat berat. Ketiganya berukuran dua baliho 5×10 meter dan satu baliho 2×5 meter yang berdiri di kawasan Taman Putroe Phang.

Wali Kota Illiza menjelaskan bahwa langkah tegas ini merupakan kelanjutan dari komitmen Pemko dalam menertibkan seluruh baliho ilegal di Banda Aceh.

“Sebelumnya kita sudah beri kesempatan kepada pemilik untuk mengurus izin atau membongkar sendiri. Karena tidak ada itikad baik, maka malam ini kita ambil tindakan,” ujarnya.

Illiza mengungkapkan dari total 133 titik baliho ilegal yang terdata, baru 23 yang dibongkar. “PAD kita bocor besar jika dihitung dari awal pendirian baliho tersebut,” katanya.

Ia menambahkan, selain izin, pemilik baliho juga wajib membayar pajak reklame. Namun, masih ditemukan pengusaha yang tidak memiliki izin meski telah membayar pajak.

“Semua akan kita tertibkan dan kaji ulang. Kita ingin kota ini tetap indah, bersih, dan teratur,” jelas Illiza.

Penertiban berikutnya direncanakan dilanjutkan setelah Idul Adha. Tiga baliho besar yang dibongkar malam itu membutuhkan kerja ekstra karena ukurannya yang masif dan posisinya yang strategis.

Turut hadir mendampingi Wali Kota dalam operasi tersebut, Pj Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh Jalaluddin, sejumlah kepala dinas, staf ahli, dan para asisten.

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait