PM, BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mempertanyakan penurunan angka kemiskinan di provinsi tersebut yang mencapai 1,59 persen, sementara daya beli masyarakat dinilai masih rendah dan banyak usaha mengalami penutupan.
Hal ini disampaikan dalam rapat paripurna penyampaian rekomendasi DPRA terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2024 yang digelar pada Senin, 26 Mei 2025.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPj, Anwar Ramli, menyebutkan bahwa persentase penduduk miskin di Aceh per September 2024 sebesar 12,64 persen, turun dari 14,23 persen pada Maret di tahun yang sama.
“Angka kemiskinan Aceh mengalami tren positif, namun masih tingginya ketimpangan jumlah penduduk miskin di kota dan di desa serta Aceh masih peringkat ke-10 di Indonesia dan provinsi termiskin di Sumatera,” ujar Anwar dalam rapat tersebut.
Data menunjukkan, pada September 2024, angka kemiskinan di wilayah perdesaan mencapai 14,99 persen, sementara di wilayah perkotaan sebesar 8,37 persen.
“DPR Aceh meminta penjelasan faktor pendorong atas penurunan kemiskinan sebesar 1,59 persen, sementara masyarakat tahun 2024 daya beli sangat rendah dan banyak usaha yang tutup,” tambah Anwar.
Di sisi lain, tingkat pengangguran terbuka di Aceh juga tercatat mengalami penurunan dari 6,03 persen pada 2023 menjadi 5,75 persen pada 2024. Namun, angka tersebut masih lebih tinggi dibanding rata-rata nasional yang berada pada level 4,91 persen.
“Jika dibandingkan dengan provinsi lain di Indonesia, Aceh berada di peringkat kedua setelah Maluku. Di Sumatera, menduduki peringkat kedua tertinggi setelah Sumatera Barat,” kata Anwar yang juga merupakan politisi Partai Aceh.
Belum ada komentar