PM, JAKARTA – Pemerintah Indonesia akan kembali memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen kepada pelanggan rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 volt ampere (VA) selama bulan Juni dan Juli 2025. Kebijakan ini merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi nasional yang bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat selama masa libur sekolah dan pencairan gaji ke-13.
“Tanggal 5 Juni akan diberlakukan dan akan dirapatkan kembali, dan itu di bawah 1.300 VA,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (25/5/2025) .
Diskon ini menyasar sekitar 79,3 juta pelanggan rumah tangga di seluruh Indonesia. Berbeda dengan program sebelumnya yang mencakup pelanggan hingga daya 2.200 VA, kali ini diskon hanya diberikan kepada pelanggan dengan daya 450 VA dan 900 VA .
Skema pemberian diskon akan dilakukan secara otomatis. Bagi pelanggan prabayar, potongan harga akan langsung diterapkan saat pembelian token listrik. Sementara itu, pelanggan pascabayar akan melihat pengurangan sebesar 50 persen pada tagihan listrik bulan Juni dan Juli 2025 .
Selain diskon listrik, pemerintah juga menyiapkan lima stimulus lain, yakni diskon transportasi umum, potongan tarif tol, penambahan alokasi bantuan sosial berupa kartu sembako dan bantuan pangan, penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta atau UMP, serta diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).
Pemerintah berharap, melalui paket stimulus ini, pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal kedua dapat tetap berada di kisaran 5 persen. Masa libur sekolah dan pencairan gaji ke-13 diharapkan menjadi momentum penting untuk mendorong daya beli masyarakat.
Belum ada komentar