Angka HIV/AIDS Meningkat, DPRK Desak Kebijakan Penanganan Lebih Serius

Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Dr. Musriadi. Foto: Humas DPRK Banda Aceh.
Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Dr. Musriadi. Foto: Humas DPRK Banda Aceh.

PM, Banda Aceh – Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Musriadi, menyarankan pemerintah daerah dan provinsi untuk segera melahirkan kebijakan khusus guna menekan angka HIV/AIDS, yang terus meningkat setiap tahun.

Menurutnya, permasalahan HIV/AIDS di Banda Aceh bukanlah isu baru, melainkan telah menjadi perhatian sejak lama. Oleh karena itu, diperlukan langkah konkret dari pemerintah untuk menangani kasus ini secara lebih efektif.

“Sebenarnya, persoalan HIV/AIDS di Banda Aceh bukan hal baru. Karena itu, kami berharap pemerintah segera mengeluarkan kebijakan strategis untuk mengatasinya,” ujar Musriadi, Selasa (14/1/2025).

Bandingkan dengan Penanganan Covid-19

Musriadi menyoroti perbedaan dalam penanganan antara pandemi Covid-19 dan kasus HIV/AIDS. Menurutnya, pemerintah mampu menekan angka kasus Covid-19 dengan kebijakan yang efektif, sementara untuk HIV/AIDS, tantangan masih terus berlanjut.

“Saat pandemi Covid-19, pemerintah bisa menekan angka kasus dengan baik. Namun, mengapa dalam kasus HIV/AIDS kita masih kewalahan?” kata politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Saat ini, Pemerintah Kota Banda Aceh tengah melakukan pemetaan atau mapping terhadap penyebaran kasus HIV/AIDS. Namun, Musriadi menegaskan bahwa tanggung jawab penanganan ini tidak hanya berada di tingkat kota, tetapi juga menjadi kewajiban Pemerintah Aceh, mengingat Banda Aceh merupakan ibu kota provinsi.

“Ini adalah tugas bersama. Pemerintah harus memberikan edukasi yang luas serta menyusun regulasi yang tepat agar kasus ini tidak terus meningkat setiap tahunnya,” tambahnya.

Usulan Tes HIV/AIDS sebagai Syarat Pernikahan

Dalam kesempatan tersebut, Musriadi juga mengusulkan agar tes HIV/AIDS dijadikan sebagai salah satu syarat bagi calon pengantin di Banda Aceh. Langkah ini dinilai sebagai upaya preventif untuk mendeteksi dan mencegah penyebaran HIV/AIDS sejak dini.

“Kami mengusulkan agar calon pengantin diwajibkan menjalani tes HIV/AIDS sebelum menikah. Selain itu, perlu ada program bimbingan dan konseling bagi pasangan yang akan menikah, agar mereka dapat membangun keluarga yang sehat dan bebas dari HIV/AIDS,” pungkasnya.

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

IMG 20240926 WA0048 1050x525
Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si, didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh, Dr. Ir. Zulkifli, M.Si, beserta Kepala SKPA/Biro terkait, saat menerima audiensi Tim Findco Investor Berhad dari Malaysia, di Ruang Rapat Gubernur Aceh, Banda Aceh, Kamis, (26/9/2024). Foto: Biro Adpim

Pj Gubernur Terima Kunjungan Tim Findco Investor Berhard Malaysia

Pj Gubernur Aceh, Dr. H.Safrizal ZA, M.Si, Membuka Festival Kopi Koetaradja Di taman Sari Bustanussaladin Banda Aceh, 24/12/2024 .Foto: Biro Adpim
Pj Gubernur Aceh, Dr. H.Safrizal ZA, M.Si, Membuka Festival Kopi Koetaradja Di taman Sari Bustanussaladin Banda Aceh, 24/12/2024 .Foto: Biro Adpim

Pj Gubernur Safrizal Buka Festival Kopi Koetaradja

Gubernur Buka Pameran Produk Unggulan Aceh di Subulussalam
Zaini Abdullajh di dampingi Ketua Dekranasda Aceh, Hj Niazah A Hamid, dan Walikota Subulussalam, Merah Sakti, membuka Pameran Produk Unggulan Dewan Kerajinan Nasional (Dekranasda) se-Aceh di Lapangan Sada Kata Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam, Senin (2/11). | Istimewa

Gubernur Buka Pameran Produk Unggulan Aceh di Subulussalam