Anggaran Masjid At-Taqwa Agara Berkurang Jadi Rp 2,6 Miliar

Anggaran Masjid At-Taqwa Agara Berkurang Jadi Rp 2,6 Miliar
Anggaran Masjid At-Taqwa Agara Berkurang Jadi Rp 2,6 Miliar

PM, Aceh Tenggara – Anggaran di Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Masjid Agung At-Taqwa kabupaten Aceh Tenggara mengalami pengurangan yang cukup signifikan pada tahun 2018. Dampaknya, sejumlah kegiatan bernuansa islami di masjid kebanggaan warga Aceh Tenggara itu, terpaksa dikurangi.

Kepala UPTD Masjid Agung At-Taqwa Kutacane, Sukri didampingi stafnya Sujarno ST menyatakan, sebelumnya anggaran Masjid At-Taqwa tahun 2017 sebesar Rp 3,8 miliar. Sementara tahun 2018 ini hanya 2,6 miliar.

“Ada pengurangan sekitar Rp 1,2 miliaran. Tetapi itu mungkin akibat kondisi APBK Aceh Tenggara saat ini defisit,” ujar Sukri.

Meskipun demikian, pihaknya tetap berupaya agar aktivitas di masjid tersebut dapat berjalan normal sebagaimana mestinya.

Selain itu, di tahun ini Mesjid At-Taqwa ada penambahan imam mesjid menjadi 4 orang, demikian juga muazzin yang kini berjumlah 3 orang.

“Walaupun anggaran kita terbilang minim tetapi tahun ini kita akan menaikkan gaji beberapa perangkat di Mesjid At-Taqwa,” ucap Sukri.

Sedangkan untuk Tabligh Akbar atau Zikir, selama 2018 hanya tersedia anggaran untuk empat kali kegiatan, demikian juga perawatan serta beberapa kegiatan lainnya.

“Tidak seperti tahun lalu bisa dilakukan hampir setiap bulannya,” tuturnya. []

Reporter: Jufri

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

whatsapp image 2023 01 11 at 11 10 521
Pj Bupati Aceh Timur, Ir. Mahyuddin bersama Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, direktur rumah sakit umum daerah, dan para kepala puskesmas di Aceh Timur saat menggelar Rakor Pelaksanaan Anggaran Tahun 2023, di Aula Diklat BKPSDM Aceh Timur, Selasa (10/1/2023). [Dok. Humas]

Pj Bupati Aceh Timur: Serapan Anggaran Tahun 2023 Harus Optimal

WhatsApp Image 2021 03 12 at 18 07 50
Konferensi pers terkait perkara dugaan korupsi program peremajaan sawit rakyat di Provinsi Aceh tahun anggaran 2018, 2019, dan 2020 yang berlangsung di Kejati Aceh. [Dok. Ist]

Kejati Sidik Dugaan Korupsi Permajaan Sawit di Aceh