PM, JAKARTA – Temuan dalam kajian sementara Majelis Ulama Indonesia (MUI) menunjukkan indikasi bahwa organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) menganut ajaran sesat.
Indikasi itu muncul setelah Moshaddeq diketahui tercatat dalam organisasi Gafatar selaku pembina.
“Mereka menyebut Moshaddeq sebagai pembina. Moshaddeq pernah mengaku sebagai putra Nabi Muhammad pada tahun 2001 lalu,” kata Ketua Komisi Kajian dan Penelitian MUI Utang Ranuwijaya kepada Kompas.com, Rabu (13/1/2016).
Moshaddeq adalah mantan Ketua Umum aliran Al Qiyadah Islamiyah yang sebelumnya sudah dinyatakan sesat oleh MUI.
Utang mengatakan, jika memang ajaran Al Qiyadah Al Islamiyah yang mengakui Moshaddeq sebagai nabi diterapkan di Gafatar, maka sudah pasti organisasi tersebut sesat. Sebab, pesan dalam Al Quran jelas menunjukkan bahwa Nabi Muhammad adalah nabi terakhir.
Namun, Utang tidak mau buru-buru mengambil kesimpulan.
“Namun, kami belum menyimpulkan itu. Masih pengumpulan data di lapangan. Apakah di Gafatar sama seperti itu, itu juga harus dibuktikan,” ucapnya.
Utang menargetkan, kajian bisa selesai pada akhir bulan ini. Setelah selesai, kajian akan disampaikan kepada pimpinan MUI dan fatwa akan dikeluarkan oleh Komisi Fatwa. [PM004]
Belum ada komentar