PM, Banda Aceh –Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M Nasir menerima bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) sistem layanan Emergency Call Center 112 sebagai pusat monitoring kedaruratan Provinsi Aceh.
Penyerahan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Sekda Aceh, Rabu (21/1/2026). Call Center 112 untuk Pemprov Aceh merupakan CSR dari PT Digital Sandi Informasi (DSI).
Call center tersebut merupakan inisiasi dari Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi).
Nasir mengatakan, penyediaan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 untuk pelayanan yang cepat dan responsif bagi masyarakat.
“NTPD 112 ini bukan sekadar nomor telepon biasa. Ini adalah integrasi pelayanan publik untuk menangani situasi darurat, mulai dari kecelakaan, kebakaran, kebutuhan ambulans, hingga gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.
Nasir juga menyoroti tiga hal penting dalam implementasi layanan darurat tersebut, yakni kecepatan respons, kemudahan akses, serta sinergi antar lembaga.
Ia menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk harus segera ditindaklanjuti melalui koordinasi lintas instansi yang cepat dan efektif, “jangan biarkan birokrasi menghambat penyelamatan nyawa manusia,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia juga menekankan pentingnya sosialisasi layanan panggilan darurat 112 yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk hingga pelosok daerah.
Nasir juga mengimbau agar masyarakat dapat menggunakan layanan darurat tersebut secara bijak dan bertanggung jawab.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Operasional PT Digital Dandi Informasi, Aditya Rizka, menyampaikan bahwa layanan panggilan darurat 112 ini merupakan bentuk dukungan dalam penguatan layanan kedaruratan di Aceh.
Ia menjelaskan bahwa layanan tersebut dapat diakses oleh seluruh masyarakat secara gratis dan bebas pulsa.
Layanan ini diharapkan dapat memberikan manfaat luas secara berkelanjutan bagi masyarakat Aceh.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) yang diwakili Kepala Balai Monitoring Frekuensi (Ka Balmon) Aceh, Luthfi, menyampaikan bahwa layanan panggilan darurat 112 telah dikembangkan sejak 2016 dan saat ini telah digunakan di 185 kabupaten/kota di Indonesia. []
Belum ada komentar