Bupati Aceh Tenggara: Tidak Ada Program Titipan dalam Penggunaan Dana Desa

Pemkab Aceh Tenggara menggelar RKPK musrembang kecamatan. Foto: AJNN/M Eko Saputra Aceh.
Pemkab Aceh Tenggara menggelar RKPK musrembang kecamatan. Foto: AJNN/M Eko Saputra Aceh.

PM, Aceh Tenggara – Bupati Aceh Tenggara, HM. Salim Fakhry, mengingatkan seluruh kepala desa di wilayahnya agar tidak menyalahgunakan dana desa. Ia menekankan bahwa transparansi dan akuntabilitas sangat penting dalam pengelolaan anggaran untuk kepentingan masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Salim Fakhry saat membuka Rancangan Kerja Pemerintah Kabupaten (RKPK) Tahun 2026 dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan yang berlangsung di Oproom Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) pada Jumat, 14 Maret 2025.

Menurutnya, Musrenbang kecamatan bertujuan untuk menjaring aspirasi masyarakat serta membahas dan menyepakati rencana pembangunan prioritas. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wadah pembentukan tim perumus usulan pembangunan serta pemilihan delegasi kecamatan untuk mengikuti Musrenbang tingkat kabupaten.

“Musrenbang kecamatan merupakan kelanjutan dari Musrenbang desa, di mana seluruh hasilnya telah diinput ke dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Kementerian Dalam Negeri,” ujar Salim Fakhry.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa di bawah kepemimpinannya, tidak ada lagi program titipan dalam pengajuan dana desa, serta tidak ada pungutan yang harus dibayarkan oleh kepala desa untuk mencairkan dana tersebut.

“Dalam kepemimpinan kami, tidak ada lagi program titipan dari pemerintah untuk desa-desa di Aceh Tenggara. Saya ingatkan kepada seluruh kepala desa untuk mengelola dana desa dengan baik dan tidak bermain-main dengan anggaran ini,” tegasnya.

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Penjabat Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si, menerima audiensi Pimpinan Wilayah Dewan Mesjid Indonesia (DMI) Aceh, terkait rencana Musyawarah Wilayah (muswil) ke III di Pendopo Gubernur Aceh, rabu, 8/1/2025. Foto: Biro Adpim
Penjabat Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si, menerima audiensi Pimpinan Wilayah Dewan Mesjid Indonesia (DMI) Aceh, terkait rencana Musyawarah Wilayah (muswil) ke III di Pendopo Gubernur Aceh, rabu, 8/1/2025. Foto: Biro Adpim

Dirangkai Seminar Memperkuat Eksistensi Bank Syariah di Aceh

Screenshot
Wakil Gubernur Aceh didampingi Juru Bicara Pemerintah Aceh Teuku Kamaruzzaman, sejumlah anggota DPR Aceh, dan Wakil Wali Kota Subulussalam dalam pertemuan dengan Kepala KKK, di Kantor Komunikasi Kepresidenan, Jakarta, Rabu, (28/5/2025). Foto: HUMAS Aceh

Bertemu Kepala KKK, Wagub Aceh Dorong Percepatan Revisi UUPA

Pj Gubernur Aceh Dr. H. Safrizal ZA, M.Si bersama Plt Kajati Aceh Muhibuddin, Rektor USK Prof Marwan dan Rektor UIN Ar Raniry Prof Mujiburrahman, melakukan penanaman pohon jeumpa dan seulanga dalam program Tanam Hijaukan Nanggroe atau Tahiroe dalam rangk peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh, di Halaman Masjid Raya Baiturrahman, Minggu, (22/12/2024). Foto: Biro Adpim
Pj Gubernur Aceh Dr. H. Safrizal ZA, M.Si bersama Plt Kajati Aceh Muhibuddin, Rektor USK Prof Marwan dan Rektor UIN Ar Raniry Prof Mujiburrahman, melakukan penanaman pohon jeumpa dan seulanga dalam program Tanam Hijaukan Nanggroe atau Tahiroe dalam rangk peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh, di Halaman Masjid Raya Baiturrahman, Minggu, (22/12/2024). Foto: Biro Adpim

Pj Gubernur Safrizal dan Unsur Forkopimda Menanam Pohon Jeumpa dan Seulanga di Komplek Masjid Raya Baiturrahman dan Dua Kampus Jantong Hate Rakyat Aceh