Sekelompok Pemuda Gelar Aksi Penyelamatan Rawa Gambut Singkil

Clearing dengan cara dibakar 696x446 1
Dok. Kebakaran di lahan gambut Rawa Tripa, Kecamatan Darul Makmur, Nagan Raya. [Foto/Paul Hilton/environmentaldefender.com]

PM, Banda Aceh – Sekelompok anak muda yang tergabung di dalam LSM Rumoh Transparansi (RT) dan Pemuda Penggiat Lingkungan melakukan aksi damai menyuarakan perlindungan kawasan Suaka Margasatwa Rawa Singkil dari perambahan dan ekspansi perkebunan kelapa sawit. Aksi damai ini berlangsung di Taman Bustanul Salatin, Banda Aceh, Kamis, 4 November 2021.

SM Rawa Singkul merupakan bentang alam hutan gambut yang berada di Aceh Selatan dan Aceh Singkil, dengan luas sekitar 82 ribu hektar. SM Rawa Singkil memiliki keanekaragaman satwa dan tumbuhan yang sangat kaya, dan kawasan ini memiliki kepadatan populasi orangutan yang sangat tinggi di Aceh.

“Kini, wilayah ini terancam dengan perambahan yang marak dan ekspansi perkebunan kelapa sawit,” ujar Koordinator aksi, Roni Syahputra.

Dia mengatakan kawasan tersebut juga banyak yang dikeringkan dan dibersihkan dengan cara dibakar. Menurutnya ancaman-ancaman ini berdampak negatif terhadap keutuhan SM Rawa Singkil dan juga masyarakat di sekitarnya.

Roni lebih lanjut mengatakan, Rumoh Transparansi sangat prihatin terhadap kondisi SM Rawa Singkil saat ini, khususnya dengan kurangnya perhatian dan aksi lembaga pemerintah dalam melindungi dan mengelola kawasan ini secara lestari. “Aksi Damai ini kami lakukan agar publik juga mengetahui kondisi SM Rawa Singkil yang perlu perhatian setinggi-tingginya. Kami meminta Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh untuk melakukan penegakan hukum terhadap pelaku perambahan kawasan SM Rawa Singkil. Kami juga meminta aparat penegak hukum lain untuk ikut serta melakukan asistensi terhadap kasus ini,” kata Roni.

Dia menyebutkan lahan gambut memiliki beberapa peran ekologis yang sangat penting, khususnya untuk menjaga regulasi air dan menyerap karbon untuk mitigasi perubahan iklim. Sementara proses pembentukan gambut kata Roni, awalnya merupakan tumpukan bahan materi organik selama ribuan tahun.

“Oleh karena itu gambut yang sudah rusak sangat susah untuk dipulihkan kembali. Kerusakan gambut meningkatkan potensi banjir dan menghilangnya sumber penghidupan masyarakat di sekitarnya apabila tidak dilindungi dan dikelola secara lestari,” pungkas Roni.[]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

PKU MPU Aceh
Ketua MPU Aceh, Tgk. H. Faisal Ali menyematkan badge peserta kepada salah satu perwakilan peserta Pendidikan Kader Ulama (PKU) Tahun 2021, saat membuka kegiatan PKU, di Aula Tgk. H. Abdullah Ujong Rimba, Sekretariat MPU Aceh, Rabu (1/9/2021).

Ketua MPU: Hampir 50 Ulama Aceh Meninggal Selama 18 Bulan Terakhir

kapolda aceh dpr ri
Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada menyerahkan makalah Komjen Listyo Sigit Prabowo untuk uji kepatutan dan kelayakan calon Kapolri kepada Komisi III DPR RI di Jakarta, Selasa (19/1/2021). Antara Aceh/HO/Bidhumas Polda Aceh

Kapolda Aceh Wahyu Widada Antar Makalah Calon Kapolri ke DPR

Sofian Kesbangpol Abes
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Aceh Besar Sofian SH.

DPT Aceh Besar Meningkat

WhatsApp Image 2024 11 07 at 02.32.31
Sebanyak 26 kafilah dari Aceh resmi terdaftar untuk berkompetisi di seluruh cabang perlombaan. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Pelayanan Penunjang Korpri Badan Kepegawaian Aceh saat proses pendaftaran ulang berlangsung Foto: Biro Adpim

Daftar Ulang MTQ Korpri VII, Kafilah Aceh Ikuti Seluruh Cabang Lomba