Berpotensi Rugikan Keuangan Negara, Kasus Pembangunan Taman Wisata Aneuk Laot Ditingkatkan ke Tahap Penyidikan

sidang
Ilustrasi | Foto: haluannews

PM, Banda Aceh – Tim Penyelidik Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Sabang menemukan adanya potensi kerugian negara pada proyek pembangunan Taman Wisata dan Edukasi, di Gampong Aneuk Laot Tahun Anggaran 2020. Proyek tersebut bernilai Rp385 juta dengan anggaran bersumber dari Dana Desa Tahun 2020.

“Setelah melakukan penyelidikan kurang lebih selama satu bulan, Tim Jaksa Penyelidik Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Sabang telah sepakat untuk melimpahkan temuan adanya perbuatan melawan hukum yang berpotensi merugikan keuangan negara dalam kegiatan pembangunan Taman Wisata dan Edukasi, di Gampong Aneuk Laot Tahun Anggaran 2020 ke tahap penyidikan,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Sabang, Choirun Parapat, SH., MH., dalam siaran pers yang diterima pikiranmerdeka.co, Senin, 9 Agustus 2021.

Hingga saat ini, pelaksana proyek belum menyerahkan Taman Wisata dan Edukasi tersebut kepada Pemerintah Gampong Aneuk Laot. Selain itu, menurut Kajari Sabang, kondisi taman juga rusak dan tidak terurus.

“Sehingga terindikasi kuat anggaran yang cukup besar tersebut menjadi sia-sia dan merugikan keuangan negara,” kata Kajari Sabang seraya menyebutkan, kasus tersebut telah dinaikkan ke tahap penyidikan berdasarkan nomor surat Print: 01/L 1.16/Fd.01/08/2021.[]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

20241101 202022 660x330
Pj. Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M. Si, saat memberikan sambutan sekaligus melepas keberangkatan Kafilah MTQ VII Korpri Aceh ke Palangkaraya, Kalimantan Tengah di VIP Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Aceh Besar, Jum'at (1/11/2024). Foto: Biro Adpim

Pj Gubernur Safrizal: Sampaikan Keramahan Aceh ke Palangka Raya

antarafoto ngabuburit masjid raya baiturrahman 170421 irp 3 01 ratio 16x9
Warga menikmati panorama Masjid Raya Baiturrahman sambil menunggu waktu untuk berbuka puasa (ngabuburit) di Banda Aceh, Aceh, Sabtu (17/4/2021). Masjid Raya Baiturrahman yang dibangun di masa pemerintahan Sultan Alauddin Johan Mahmudsyah sekitar tahun 1292 M tersebut telah menjadi salah satu ikon provinsi Aceh yang ramai dikunjungi warga dan wisatawan. ANTARA FOTO / Irwansyah Putra

Angka Korban Perkosaan di Aceh Tertinggi di Indonesia, Komnas HAM Ingatkan Hak Korban